home masjid

Di Balik Dalil Kepemimpinan Suami: Tafsir yang Kian Bergeser Zaman

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 16:23 WIB
Peran strategis istri hadir ketika ia menjadi ibu. Ilustrasi: Islam4u
LANGIT7.ID- Setiap kali perbincangan tentang peran istri mencuat, ayat “Ar-rijalu qawwamuna ‘alan nisa” dari surat An-Nisa kerap dijadikan rujukan. Ayat itu seolah menjadi dalil klasik yang menegaskan: lelaki adalah pemimpin bagi perempuan. Tapi, benarkah ayat ini menempatkan istri sekadar pelengkap di rumah?

Dalam tafsir tradisional, keunggulan pria—yang disebut dalam Al-Baqarah 228 sebagai “satu derajat lebih tinggi”—dikaitkan dengan dua hal: kemampuan fisik-psikis dan kewajiban menafkahi keluarga. “Kepemimpinan rumah tangga bukan privilese kosong, tetapi beban tanggung jawab,” tulis Prof Dr M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an.

Tafsir ini menegaskan pola pembagian kerja: suami sebagai pemimpin, istri sebagai penjaga rumah. Namun, narasi itu bukan berarti perempuan terkurung. Frasa “waqarna fi buyutikunna” (tetaplah di rumah kalian) dalam Al-Ahzab ayat 33, menurut para mufasir, bersifat kontekstual—ditujukan kepada istri-istri Nabi, bukan larangan absolut bagi semua perempuan. Artinya, perintah itu lebih etis ketimbang normatif: rumah adalah basis peran domestik, tapi bukan penjara.



Baca juga: Pasca Bercerai, Acha Septriasa Ungkap Co-Parenting yang Dijalani dengan Eks Suami

Kepemimpinan yang Ditopang Nafkah dan Tanggung Jawab

Hak memimpin yang diberikan kepada suami tidak jatuh dari langit. Ia lahir dari kewajiban material—nafkah lahir batin—dan sifat-sifat yang dianggap menunjang stabilitas rumah tangga. Ibnu Hazm bahkan mengingatkan, istri tidak wajib menyiapkan makanan atau menjahit baju suami. “Justru suamilah yang berkewajiban menyediakan kebutuhan rumah tangga,” tulisnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya