LANGIT7.ID- Setiap kali perbincangan tentang peran istri mencuat, ayat “Ar-rijalu qawwamuna ‘alan nisa” dari surat An-Nisa kerap dijadikan rujukan. Ayat itu seolah menjadi dalil klasik yang menegaskan: lelaki adalah pemimpin bagi perempuan. Tapi, benarkah ayat ini menempatkan istri sekadar pelengkap di rumah?
Dalam tafsir tradisional, keunggulan pria—yang disebut dalam Al-Baqarah 228 sebagai “satu derajat lebih tinggi”—dikaitkan dengan dua hal: kemampuan fisik-psikis dan kewajiban menafkahi keluarga. “Kepemimpinan rumah tangga bukan privilese kosong, tetapi beban tanggung jawab,” tulis Prof Dr M Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an.
Tafsir ini menegaskan pola pembagian kerja: suami sebagai pemimpin, istri sebagai penjaga rumah. Namun, narasi itu bukan berarti perempuan terkurung. Frasa “waqarna fi buyutikunna” (tetaplah di rumah kalian) dalam Al-Ahzab ayat 33, menurut para mufasir, bersifat kontekstual—ditujukan kepada istri-istri Nabi, bukan larangan absolut bagi semua perempuan. Artinya, perintah itu lebih etis ketimbang normatif: rumah adalah basis peran domestik, tapi bukan penjara.
Baca juga: Pasca Bercerai, Acha Septriasa Ungkap Co-Parenting yang Dijalani dengan Eks Suami Kepemimpinan yang Ditopang Nafkah dan Tanggung JawabHak memimpin yang diberikan kepada suami tidak jatuh dari langit. Ia lahir dari kewajiban material—nafkah lahir batin—dan sifat-sifat yang dianggap menunjang stabilitas rumah tangga. Ibnu Hazm bahkan mengingatkan, istri tidak wajib menyiapkan makanan atau menjahit baju suami. “Justru suamilah yang berkewajiban menyediakan kebutuhan rumah tangga,” tulisnya.
Namun, sejarah mencatat praktik sebaliknya: perempuan ikut menopang, bahkan menggantikan peran laki-laki dalam ekonomi rumah tangga. Abu Tsaur, pakar fikih, menyitir kisah Asma binti Abu Bakar yang tak segan membantu suaminya menyiapkan pakan kuda dan mengurus kebun. Perempuan bekerja bukan anomali—ia bagian dari dinamika hidup.
Jika tafsir klasik menekankan ketaatan istri, hadis Nabi menambahkan lapisan moral. “Seandainya aku memerintahkan seseorang sujud kepada manusia, niscaya aku perintahkan istri sujud kepada suaminya,” sabda Nabi. Kalimat yang kerap dikutip, tapi jarang dikaji konteksnya: ia metafora tentang pentingnya harmoni, bukan lisensi absolut untuk patriarki.
Istri, menurut Nabi, bukan sekadar pengurus dapur. Ia pemimpin rumah, penjaga harta suami, dan pengatur keseimbangan emosi keluarga. Dalam ungkapan Quraish Shihab, rumah adalah sakan—tempat yang menenangkan. Dan di tangan istri, fungsi itu berwujud dalam hal-hal sepele: menata ruang, menjaga anggaran, hingga menciptakan ketenteraman psikologis.
Baca juga: Seni Menjadi Suami Ajaran Imam Al-Ghazali: Antara Tegas dan Kasih Menjadi Ibu, Menjadi PenentuDi atas semua itu, peran strategis istri hadir ketika ia menjadi ibu. Para psikolog menegaskan: balita adalah makhluk rapuh yang tumbuh dari dekapan kasih sayang, bukan sekadar susu dan nutrisi. Rasulullah pun menegur seorang ibu yang menarik kasar anaknya hanya karena pipis di pangkuannya. “Air bisa menghapus najis, tapi siapa yang menghapus kekeruhan jiwa anak ini?” tegur Nabi.
Dalam rumah tangga, siapa penanggung jawab utama perkembangan mental anak? Islam menoleh ke ibu. Sebab, naluri keibuan bukan sekadar fungsi biologis, tetapi modal psikologis yang tak bisa ditukar oleh ayah, apalagi pengasuh.
Hari ini, tafsir tentang qawwamun kembali diperdebatkan. Sebagian menyeretnya untuk mengokohkan patriarki, sementara yang lain menafsirkannya sebagai kepemimpinan berbasis tanggung jawab, bukan dominasi. Pada akhirnya, rumah tangga bukan arena hierarki kaku, melainkan ruang negosiasi.
Karena, seperti yang diingatkan para ulama: hak Allah dibangun di atas kelapangan, hak manusia di atas ketelitian. Dan dalam hak manusia yang paling privat—rumah tangga—kerja sama, bukan kekuasaan, adalah kunci.
(mif)