home wirausaha syariah

Optimalisasi Zakat dan Wakaf Jadi Kunci Ekonomi Umat, Menag Usulkan Regulator Khusus

Jum'at, 22 Agustus 2025 - 14:46 WIB
Pertemuan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah di Kantor Kemenag, Kamis (21/8/2025). Dok: Kemenag
LANGIT7.ID-Jakarta;Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan perlunya pengelolaan serius terhadap zakat dan wakaf karena keduanya memiliki daya ungkit yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pesan itu ia sampaikan ketika menerima kunjungan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di Kantor Kementerian Agama Pusat, Kamis (21/8).

Menag menilai ajaran Islam telah menyediakan berbagai instrumen pembiayaan sosial yang dapat dimaksimalkan, mulai dari zakat, wakaf, hingga sedekah. “Contohnya Zakat, dapat menjadi sumber pembiayaan yang sangat penting. Kalau semua potensi zakat diberikan kepada masyarakat luas, dampaknya akan luar biasa. Yang kalau bisa dihimpun dengan benar nilainya bahkan bisa melebihi Singapura,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Ia juga menyoroti kondisi aset wakaf di Indonesia yang masih banyak belum produktif. Nasaruddin mencontohkan aset pesantren yang belum bersertifikat sehingga tidak bisa dimanfaatkan secara ekonomi. “Padahal kalau disertifikatkan, bisa diagunkan, diakses untuk pinjaman, dan diproduktifkan. Pesantren kita sering takut untuk meminjam, sehingga aset tidak bergerak dan akhirnya tidak produktif," ucap Menag.

Menurutnya, Indonesia sebaiknya memiliki lembaga pengawas khusus, semacam OJK versi zakat dan wakaf, guna memperkuat tata kelola dana umat. Ia membandingkan dengan Malaysia, di mana zakat sudah terintegrasi dengan sistem perpajakan. “Di sana, zakat menjadi faktor pengurang pajak. Sedangkan di Indonesia, sudah bayar zakat tetap harus bayar pajak. Inilah yang membuat efektivitasnya kurang,” tegasnya.

Gubernur Mahyeldi mengapresiasi ide tersebut dan menegaskan kesiapan Sumatera Barat untuk menjadi laboratorium penerapan pengelolaan zakat dan wakaf. “Pada dasarnya kita siap dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat ini, karema itu kita berencana menggelar konferensi zakat internasional yang menghadirkan narasumber dari berbagai negara seperti Qatar, Maroko dll," ucapnya.

Ia menambahkan, model pengelolaan zakat di negara lain dapat dijadikan acuan, termasuk di Qatar. “Kalau di Qatar ada Qatar Foundation yang saya rasa dlaam pengelolaan zakat sangat baik dan mampu memberi manfaat besar bagi masyarakatnya,” lanjut Mahyeldi.

Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kamaruddin Amin, juga menyoroti inisiatif dari Sumatera Barat. Ia menyebut daerah tersebut telah menjalankan sejumlah program yang bisa dijadikan contoh, mulai dari sertifikasi tanah wakaf, gerakan wakaf di sekolah, hingga proyek percontohan “Kota Wakaf”.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya