home global news

Operasional Pabrik Tepung Tapioka di Karawang Dihentikan, Ini Penyebabnya

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:05 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara operasional pabrik tepung tapioka dan pemanis di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Foto: Pemprov Jabar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara operasional pabrik tepung tapioka dan pemanis di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Operasional pabrik skala besar tersebut dihentikan karena dinilai mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya.

“Hasil komunikasi kami dengan dinas lingkungan hidup, polisi lingkungan hidup, dan juga dengan dinas kabupaten setempat, bersepakat untuk menghentikan sementara operasional (pabrik). Bukan ditutup atau dicabut, tapi hentikan sementara,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam keterangannya di lokasi pabrik yang disidak, Senin (4/10/2021).

Baca Juga:Kunjungi Ponpes Syamsul Huda, Uu Tebar 100 Ribu Benih Ikan

Akibat pencemaran sungai oleh pabrik tepung tapioka tersebut Sungai Cilamaya menjadi berwarna hitam dan berbau, sehingga selain mengganggu ekosistem makhluk hidup juga mengganggu masyarakat sekitar.

“Masyarakat meminta, sampai ‘ceuk orang Sunda mah ngalengis’ atau menangis. Karena memang bau, air tidak bisa dimanfaatkan,” ujar Uu.

Menurut Uu, penghentian operasional pabrik ini merupakan langkah lanjutan dari beberapa kali teguran tertulis yang dilayangkan pihak berwenang tapi tidak ditanggapi dengan serius, sehingga ini sudah masuk kategori pelanggaran berat.

Baca Juga:Pemprov Jabar Perkuat Program Satu Desa Satu Hafidz
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pabrik limbah karawang uu ruzhanul ulum jawa barat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya