Jejak Perempuan di Aqabah: Dari Baiat ke Tonggak Politik Islam
Miftah yusufpati
Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:45 WIB
Baiat perempuan tidak berhenti di Aqabah. Di Madinah, Rasulullah SAW kembali menerima baiat perempuan, khususnya setelah peristiwa Fathu Makkah. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di lereng bukit Aqabah, malam itu sunyi. Sebanyak tujuh puluh tiga orang laki-laki dan dua perempuan dari Yatsrib mengelilingi Rasulullah SAW. Dalam riwayat Ibn Hisham, kedua perempuan itu adalah Nusaibah binti Ka’ab al-Maziniyyah dan Asma’ binti Amr bin ‘Adiy. Mereka datang bukan hanya untuk mendengar, tetapi untuk berjanji, baiat kepada Rasulullah SAW.
Baiat ini bukan sekadar ucapan. Ia adalah kontrak sosial, janji iman yang mengikat moral dan politik. Baiat Aqabah Kedua menjadi tonggak sejarah lahirnya negara Madinah. Di dalamnya, perempuan mengambil bagian. Sesuatu yang radikal pada masanya, ketika perempuan hanyalah bayang-bayang dalam urusan publik.
Al-Qur’an mengabadikan momen ini dalam Surah al-Mumtahanah ayat 12: “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia (baiat)… maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ayat ini bukan sekadar pengesahan formal, tetapi pengakuan spiritual dan sosial terhadap peran perempuan. Mereka berjanji: tidak akan mempersekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak, tidak berdusta, dan tidak mendurhakai Nabi dalam perkara yang baik.
Baca juga: Nasaruddin Umar: Hampir Semua Tafsir Mengalami Gender Bias
Baiat Bersama
Sejarawan hadis meriwayatkan bahwa terkadang baiat perempuan dilakukan bersamaan dengan laki-laki. Dalam Shahih Bukhari, dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah SAW bersabda:
Baiat ini bukan sekadar ucapan. Ia adalah kontrak sosial, janji iman yang mengikat moral dan politik. Baiat Aqabah Kedua menjadi tonggak sejarah lahirnya negara Madinah. Di dalamnya, perempuan mengambil bagian. Sesuatu yang radikal pada masanya, ketika perempuan hanyalah bayang-bayang dalam urusan publik.
Al-Qur’an mengabadikan momen ini dalam Surah al-Mumtahanah ayat 12: “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia (baiat)… maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Ayat ini bukan sekadar pengesahan formal, tetapi pengakuan spiritual dan sosial terhadap peran perempuan. Mereka berjanji: tidak akan mempersekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak, tidak berdusta, dan tidak mendurhakai Nabi dalam perkara yang baik.
Baca juga: Nasaruddin Umar: Hampir Semua Tafsir Mengalami Gender Bias
Baiat Bersama
Sejarawan hadis meriwayatkan bahwa terkadang baiat perempuan dilakukan bersamaan dengan laki-laki. Dalam Shahih Bukhari, dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah SAW bersabda: