Ulama saat Kerusuhan: Dipanggil Saat Mesin Mogok, Disingkirkan Ketika Jalan Mulus
Miftah yusufpati
Senin, 01 September 2025 - 04:15 WIB
Prabowo memanggil sejumlah ormas Islam ke Hambalang, Bogor. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
LANGIT7.ID-Jakarta, Sabtu pagi, 30 Agustus 2025. Massa memenuhi jalanan, spanduk protes terangkat, dan media sosial gaduh oleh seruan aksi. Telepon genggam berdering. Nama-nama kiai besar, pimpinan ormas, dan dewan fatwa masuk dalam daftar panggilan cepat. Pemerintah tahu, hanya mereka yang punya legitimasi moral untuk meredakan gelombang.
Pemandangan seperti ini bukan sekali dua kali terjadi. Dari kerusuhan Mei 1998, konflik Poso, hingga Aksi 212, ulama hadir sebagai “pemadam kebakaran”. Mereka turun, bicara di podium, atau mengeluarkan fatwa menenangkan. Krisis pun reda. Tapi, ketika mesin kekuasaan kembali melaju, ulama sering ditinggalkan, tak lagi dilibatkan dalam pengambilan kebijakan strategis.
Fenomena ini bukan sekadar persepsi. Sejarah dan penelitian akademik mencatat pola yang sama: negara memanfaatkan legitimasi agama ketika butuh, lalu meminggirkan ulama setelah stabil.
Noorhaidi Hasan, dalam bukunya Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post–New Order Indonesia, menyebut praktik ini sebagai “instrumentalisasi agama”—penggunaan tokoh agama untuk kepentingan politik jangka pendek (Cornell University Press, 2006).
Baca juga: Demi Selamatkan Partai, Syahroni dan Nafa Urbach Dipecat Nasdem dari DPR Oleh DPP Nasdem
Pola Lama dalam Baju Baru
Pada masa Orde Baru, pola ini jelas. Pemerintah merangkul sebagian elit Islam yang patuh, sekaligus menekan mereka yang kritis. Politik agama dikelola ketat melalui patronase. Ulama yang sejalan diberi ruang, yang menentang ditekan (The New Yorker, 1969).
Pemandangan seperti ini bukan sekali dua kali terjadi. Dari kerusuhan Mei 1998, konflik Poso, hingga Aksi 212, ulama hadir sebagai “pemadam kebakaran”. Mereka turun, bicara di podium, atau mengeluarkan fatwa menenangkan. Krisis pun reda. Tapi, ketika mesin kekuasaan kembali melaju, ulama sering ditinggalkan, tak lagi dilibatkan dalam pengambilan kebijakan strategis.
Fenomena ini bukan sekadar persepsi. Sejarah dan penelitian akademik mencatat pola yang sama: negara memanfaatkan legitimasi agama ketika butuh, lalu meminggirkan ulama setelah stabil.
Noorhaidi Hasan, dalam bukunya Laskar Jihad: Islam, Militancy, and the Quest for Identity in Post–New Order Indonesia, menyebut praktik ini sebagai “instrumentalisasi agama”—penggunaan tokoh agama untuk kepentingan politik jangka pendek (Cornell University Press, 2006).
Baca juga: Demi Selamatkan Partai, Syahroni dan Nafa Urbach Dipecat Nasdem dari DPR Oleh DPP Nasdem
Pola Lama dalam Baju Baru
Pada masa Orde Baru, pola ini jelas. Pemerintah merangkul sebagian elit Islam yang patuh, sekaligus menekan mereka yang kritis. Politik agama dikelola ketat melalui patronase. Ulama yang sejalan diberi ruang, yang menentang ditekan (The New Yorker, 1969).