home masjid

Ketika Islam dan Demokrasi Bersalaman: Musyawarah di Era Kotak Suara

Senin, 01 September 2025 - 16:15 WIB
Pendidikan politik yang menolak fanatisme, penguatan institusi agar tak tunduk pada politik identitas, dan musyawarah yang bukan sekadar formalitas. Ilustrasi: Antara
LANGIT7.ID-Pernahkah Islam dan demokrasi benar-benar akur? Pertanyaan ini menggema sejak istilah demokrasi masuk ke dunia Muslim. Di satu sisi, demokrasi kerap dipersepsikan sebagai “barang impor” dari Barat. Di sisi lain, ia dianggap punya akar dalam konsep syura—musyawarah—yang diperintahkan Al-Qur’an.

“Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka,” begitu bunyi QS Asy-Syura ayat 38. Tafsir klasik menegaskan syura adalah prinsip pengambilan keputusan yang adil dan mengutamakan kemaslahatan.

Fazlur Rahman, pemikir Islam progresif, menyebut syura sebagai prinsip partisipasi yang bisa menjadi fondasi demokrasi modern. “Sepanjang dimaknai substantif, bukan simbolik,” kata Fazlur Rahman dalam Islam and Modernity (1982).

Namun perbedaan mencolok tetap ada: demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, sementara Islam menekankan hakimiyyah lillah—kedaulatan Tuhan. Dari titik inilah perdebatan mengeras: apakah keduanya kompatibel, atau harus berjalan sendiri-sendiri?

Ketika Ulama Bicara Demokrasi

John L. Esposito, pakar politik Islam dari Georgetown University, menolak anggapan bahwa Islam dan demokrasi saling bertolak belakang. Dalam Islam and Democracy (1996), ia menulis bahwa nilai keadilan, musyawarah, dan akuntabilitas pemimpin sejalan dengan prinsip demokrasi.

Khaled Abou El Fadl bahkan melangkah lebih jauh. Dalam Islam and the Challenge of Democracy (2004), ia berargumen bahwa demokrasi justru menjadi mekanisme untuk menjaga tafsir hukum Islam agar tidak absolut. “Tanpa partisipasi rakyat, kekuasaan bisa berubah menjadi tirani,” kata Abou El Fadl.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya