Kikir yang Membinasakan: Lebih Berbahaya dari Kemiskinan?
Miftah yusufpati
Senin, 08 September 2025 - 17:00 WIB
Hedonisme dan kapitalisme memuja akumulasi, sementara filantropi sering dibingkai sebagai pencitraan. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Dalam riuhnya perdebatan tentang krisis moral, satu sifat kuno tetap bertahan melintasi zaman: kekikiran. Ia bukan sekadar perilaku enggan berbagi, melainkan penyakit hati yang diam-diam menggerogoti fondasi sosial. Nabi Muhammad SAW, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, mengingatkan dengan tegas: “Ada tiga hal yang membinasakan manusia: kekikiran yang dipatuhi, hawa nafsu yang diikuti, dan kekaguman seseorang terhadap dirinya sendiri.” (HR. Thabrani).
Fiqh klasik dan pemikiran kontemporer sama-sama sepakat bahwa kekikiran bukan sekadar soal harta. Syaikh Yusuf al-Qardhawi, dalam Fiqh Prioritas(1996), menyebutnya sebagai “penyakit hati yang memutus rantai kebaikan.” Menurut Qardhawi, kekikiran lebih parah daripada bakhil. Jika bakhil hanya enggan mengeluarkan harta, kikir mencakup keengganan berbuat baik, membantu, bahkan sekadar memberikan nasihat.
“Kikir adalah kebutaan spiritual,” tulis Qardhawi. Sebab, ia lahir dari ketakutan akan miskin dan keraguan terhadap janji Allah. Al-Qur’an sendiri menyinggungnya dalam QS. Al-Hasyr: 9: “Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Pandangan ini diamini oleh ulama klasik seperti al-Ghazali. Dalam Ihya’ Ulum al-Din, ia mengurai kikir sebagai “penyakit yang merusak amal,” karena membuat manusia takut kehilangan dunia, sekaligus lupa bahwa rezeki adalah milik Allah.
Baca juga: Larangan Bersifat Kikir, Kutub Ekstrim yang Harus Dihindari
Dari Keserakahan ke Kekerasan
Kekikiran bukan hanya urusan privat. Ia bisa menjelma jadi kejahatan sosial. Hadis riwayat Muslim menegaskan, “Jauhilah kekikiran, karena sesungguhnya umat sebelum kamu binasa karena kekikiran; ia mendorong mereka menumpahkan darah dan menghalalkan yang haram.”
Fiqh klasik dan pemikiran kontemporer sama-sama sepakat bahwa kekikiran bukan sekadar soal harta. Syaikh Yusuf al-Qardhawi, dalam Fiqh Prioritas(1996), menyebutnya sebagai “penyakit hati yang memutus rantai kebaikan.” Menurut Qardhawi, kekikiran lebih parah daripada bakhil. Jika bakhil hanya enggan mengeluarkan harta, kikir mencakup keengganan berbuat baik, membantu, bahkan sekadar memberikan nasihat.
“Kikir adalah kebutaan spiritual,” tulis Qardhawi. Sebab, ia lahir dari ketakutan akan miskin dan keraguan terhadap janji Allah. Al-Qur’an sendiri menyinggungnya dalam QS. Al-Hasyr: 9: “Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Pandangan ini diamini oleh ulama klasik seperti al-Ghazali. Dalam Ihya’ Ulum al-Din, ia mengurai kikir sebagai “penyakit yang merusak amal,” karena membuat manusia takut kehilangan dunia, sekaligus lupa bahwa rezeki adalah milik Allah.
Baca juga: Larangan Bersifat Kikir, Kutub Ekstrim yang Harus Dihindari
Dari Keserakahan ke Kekerasan
Kekikiran bukan hanya urusan privat. Ia bisa menjelma jadi kejahatan sosial. Hadis riwayat Muslim menegaskan, “Jauhilah kekikiran, karena sesungguhnya umat sebelum kamu binasa karena kekikiran; ia mendorong mereka menumpahkan darah dan menghalalkan yang haram.”