home global news

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di Tahun 2026

Jum'at, 19 September 2025 - 21:02 WIB
sumber: kemenag.go.id
Tiga bulan menjelang pergantian tahun 2025 menjadi tahun 2026, pemerintah telah menetapkan 17hari libur nasionaldan delapan haricuti bersamauntuk tahun depan.

Keputusan ini dibuat dan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri sekaligus ditandatangi oleh Menteri AgamaNasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRini Widyantini, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

"Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).

Baca juga:Kemenag Terbitkan KMA 714/2025, Layanan Jaminan Produk Halal di Daerah Kini Lebih Kuat

Ia menjelaskan, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. "Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional," tambahnya.

Berikut daftar cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah:

- Tanggal 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya