Tiga Kali Seruan Nabi: Dari Lapangan Madinah ke Zakat Digital
Miftah yusufpati
Selasa, 30 September 2025 - 17:00 WIB
Kerelaan hati lebih bernilai daripada harga cincin dan gelang. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Di sebuah lapangan terbuka di Madinah, selepas shalat Idul Fitri, Nabi Muhammad berdiri menyampaikan khutbah. Kata-katanya sederhana tapi berulang: “Bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian, bersedekahlah kalian!” (HR Muslim).
Riwayat itu mencatat pemandangan unik: perempuan-perempuan Muslim menjadi yang paling cepat merespons. Ibnu Abbas meriwayatkan, Nabi bahkan mendatangi jamaah perempuan, ditemani Bilal. Dengan penuh semangat, mereka melepas gelang dan cincin, menumpahkannya ke kain Bilal (HR Bukhari-Muslim).
Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, dalam Fath al-Bari (Dar al-Ma’rifah, 1379 H), menafsirkan respons spontan perempuan itu sebagai bukti tingkat iman yang tinggi. Meski kondisi ekonomi mereka sulit, mereka rela melepas harta paling berharga: perhiasan.
Fenomena ini, menurut Leila Ahmed dalam Women and Gender in Islam (Yale University Press, 1992), memperlihatkan bagaimana perempuan dalam sejarah awal Islam bukan sekadar penerima hukum, tapi juga aktor aktif dalam membangun solidaritas sosial melalui amal.
Baca juga: Kesempurnaan yang Tak Terlihat: Kisah Perempuan Ahli Surga
Sedekah sebagai Etika Publik
Sedekah di sini bukan sekadar memberi, tapi bagian dari etika publik Islam. Clifford Geertz dalam Islam Observed (1968) menyebutnya sebagai salah satu ekspresi paling nyata dari keterhubungan iman dengan ruang sosial. Sedekah tidak berhenti di individu, melainkan mengalir membentuk jejaring moral dalam masyarakat.
Riwayat itu mencatat pemandangan unik: perempuan-perempuan Muslim menjadi yang paling cepat merespons. Ibnu Abbas meriwayatkan, Nabi bahkan mendatangi jamaah perempuan, ditemani Bilal. Dengan penuh semangat, mereka melepas gelang dan cincin, menumpahkannya ke kain Bilal (HR Bukhari-Muslim).
Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, dalam Fath al-Bari (Dar al-Ma’rifah, 1379 H), menafsirkan respons spontan perempuan itu sebagai bukti tingkat iman yang tinggi. Meski kondisi ekonomi mereka sulit, mereka rela melepas harta paling berharga: perhiasan.
Fenomena ini, menurut Leila Ahmed dalam Women and Gender in Islam (Yale University Press, 1992), memperlihatkan bagaimana perempuan dalam sejarah awal Islam bukan sekadar penerima hukum, tapi juga aktor aktif dalam membangun solidaritas sosial melalui amal.
Baca juga: Kesempurnaan yang Tak Terlihat: Kisah Perempuan Ahli Surga
Sedekah sebagai Etika Publik
Sedekah di sini bukan sekadar memberi, tapi bagian dari etika publik Islam. Clifford Geertz dalam Islam Observed (1968) menyebutnya sebagai salah satu ekspresi paling nyata dari keterhubungan iman dengan ruang sosial. Sedekah tidak berhenti di individu, melainkan mengalir membentuk jejaring moral dalam masyarakat.