Istri Kedua di Persimpangan: Cinta, Hukum, dan Label Sosial
Miftah yusufpati
Rabu, 01 Oktober 2025 - 04:15 WIB
Dari kitab suci hingga sinetron, istri kedua diposisikan berbeda. Antara izin syariat dan stigma masyarakat, label pelakor kerap kabur batasnya. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-“Pelakor.” Kata ini lekas menyambar ketika muncul kabar seorang lelaki menikah lagi. Label itu lengket pada perempuan yang datang belakangan, seolah-olah kehadirannya semata untuk merebut. Media sosial, sinetron, hingga obrolan warung kopi, menempatkan istri kedua dalam kotak hitam: biang keretakan rumah tangga.
Tapi sejarah panjang pernikahan dalam Islam memberi cerita berbeda. Sejak 14 abad lalu, kitab suci sudah mengatur poligami. Bukan sebagai kewajiban, melainkan izin—dengan syarat keadilan yang sulit sekaligus berat.
“Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) satu saja…” (QS An-Nisa: 3)
Para ulama Al-Azhar menyebut ayat itu bukan pintu bebas, melainkan pagar etis: maksimal empat, hanya bila adil. Tafsir IslamQA bahkan menegaskan, “keadilan” bukan sekadar memberi nafkah, melainkan membagi perhatian, kasih sayang, dan waktu. Artinya, syaratnya hampir mustahil ditawar.
Baca juga: Poligami: Antara Tuntutan Keadilan dan Kenyataan Sosial
Antara hukum dan stigma
Tapi sejarah panjang pernikahan dalam Islam memberi cerita berbeda. Sejak 14 abad lalu, kitab suci sudah mengatur poligami. Bukan sebagai kewajiban, melainkan izin—dengan syarat keadilan yang sulit sekaligus berat.
“Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) satu saja…” (QS An-Nisa: 3)
Para ulama Al-Azhar menyebut ayat itu bukan pintu bebas, melainkan pagar etis: maksimal empat, hanya bila adil. Tafsir IslamQA bahkan menegaskan, “keadilan” bukan sekadar memberi nafkah, melainkan membagi perhatian, kasih sayang, dan waktu. Artinya, syaratnya hampir mustahil ditawar.
Baca juga: Poligami: Antara Tuntutan Keadilan dan Kenyataan Sosial
Antara hukum dan stigma