home masjid

Islam dan Ilmu: Ketika Wahyu Menjadi Fondasi Peradaban

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 17:05 WIB
Islam menempatkan ilmu sebagai fondasi iman dan peradaban. Ilustrasi: Langit7
LANGIT7.ID-“Apakah sama orang-orang yang berilmu dan orang-orang yang tidak berilmu?” (Az Zumar: 9). Pertanyaan retoris ini bukan hanya pengingat spiritual, tapi juga fondasi peradaban. Islam, sejak wahyu pertama Iqra’ (bacalah), menempatkan ilmu bukan sekadar jalan menuju iman, melainkan motor penggerak amal dan kehidupan manusia.

Syaikh Yusuf Qardhawi dalam karyanya Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur’an & Sunnah (1997) menegaskan, Islam lahir sebagai agama ilmu. Al-Qur’an sendiri adalah kitab ilmu—menolak taqlid buta, prasangka, dan dominasi hawa nafsu. “Tidak dibenarkan mengikuti tradisi nenek moyang bila tanpa dasar pengetahuan,” tulis Qardhawi, seraya mengutip Al-Baqarah:170.

Di sisi lain, Al-Qur’an memuliakan ahlul ilmi sebagai syuhada, saksi kebenaran bersama para malaikat. (Ali Imran:18). Ulama bukan sekadar pemegang otoritas agama, melainkan figur yang paling takut kepada Allah (Fathir:28). Dalam pandangan klasik Islam, rasa takut ini lahir dari penguasaan ilmu. “Mereka yang mengenal Allah lewat ciptaan-Nya, merekalah yang paling tunduk,” begitu tafsir Qardhawi.

Sains dan Wahyu, Tanpa Pertentangan

Berbeda dengan tradisi Barat abad pertengahan yang sering mempertentangkan agama dengan sains, peradaban Islam justru menunjukkan sebaliknya. “Tidak dikenal dalam peradaban Islam apa yang pernah terjadi di kalangan umat lain berupa pertentangan antara sains dan agama,” tulis Qardhawi.

Sejarah mendukung tesis itu. Nama-nama seperti Ibnu Rusyd (filsuf dan dokter), Al-Khawarizmi (bapak aljabar), Ibnun Nafis (penemu sirkulasi paru-paru), hingga Ibnu Khaldun (sosiolog) menjadi bukti perpaduan harmonis antara syariat dan akal. Imam Muhammad Abduh bahkan menulis, “Dasar-dasar Islam sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan.” (Al Islam wan Nashraniyah ma’al ‘Ilmi wal Madaniyah).

Islam memandang menuntut ilmu bukan pilihan, tapi kewajiban. Para ulama membaginya ke dalam dua: fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Ilmu agama—aqidah, ibadah, akhlak—wajib bagi setiap Muslim. Sementara ilmu kedokteran, teknik, ekonomi, dan cabang ilmu dunia lainnya masuk fardhu kifayah: cukup diwakili sebagian umat, tapi bila tak ada yang menguasainya, maka dosa menimpa seluruh umat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya