Jejak Makkah di Nusantara: Dari Balairung Aceh ke Gelar Sultan Banten
Miftah yusufpati
Ahad, 05 Oktober 2025 - 05:15 WIB
Dari balairung Safiyyat al-Din hingga utusan ke Mekah, Nusantara menegosiasikan teologi, politik, dan legitimasi global Islam. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di balairung Aceh abad ke-17, perdebatan teologi tidak pernah sekadar urusan kitab. Ia berkelindan dengan politik, perdagangan, hingga legitimasi kekuasaan. Nur al-Din al-Raniri, ulama Gujarat yang sempat berkuasa di bawah Sultan Iskandar II, menjadi simbol ortodoksi: menolak ajaran mistik Syams al-Din al-Sumatra’i dan Hamzah Fansuri, bahkan membakar kitab-kitab mereka.
Namun, selepas wafatnya sang sultan pada 1641, dunia Aceh berubah. Janda Iskandar, Safiyyat al-Din Syah, naik takhta. Ratu muslimah ini digambarkan Mansur b. Yusuf al-Misri—seorang pelawat dari Mesir—sebagai “ramah dan sempurna”. Bagi Mansur, kekuasaan perempuan bukan masalah. Yang mengesankannya justru komitmen orang-orang Jawi terhadap Islam. Ia menulis bahwa orang Banten dan Jawa “mengayomi Islam” di bawah raja yang adil. Catatan itu beredar hingga Yaman pada 1660-an.
Di Jawa Barat, gema perdebatan Aceh ikut terdengar. Sajarah Banten merekam bagaimana Sultan ‘Abd al-Qadir (1626–1651) mengirim utusan ke Makkah pada 1630-an. Resmi, mereka diminta memperdalam akidah. Namun, tafsir politik belakangan menyebut tujuan tersembunyi: mengupayakan gelar “sultan” dari Syarif Makkah.
Baca juga: Aceh Serambi Makkah: Balairung, Ulama, dan Api Kitab yang Dibakar
Rombongan itu menempuh rute panjang: Maladewa, Pantai Coromandel, Surat, Mocha, lalu Jeddah. Mereka membawa tiga risalah teologi, salah satunya teks eskatologi Sufi dan mungkin karya Hamzah Fansuri atau bantahan al-Raniri. Michael Laffan dalam The Makings of Indonesian Islam (Princeton University Press, 2011; terj. Indonesia, 2015) menulis, misi Banten bisa jadi memantik ulang perdebatan teologis antara Kamal al-Din dan al-Raniri di Aceh.
Meski pemimpin utusan wafat di tengah jalan, mereka tetap menghadap Syarif Zayd (1631–1666). Balasan simbolik diberikan: sebuah batu dengan bekas telapak Nabi, sehelai penutup Kakbah, dan selembar bendera yang dikaitkan dengan Nabi Ibrahim. Utusan itu kembali ke Banten pada 1638 dengan penuh kebanggaan, meski tanpa cendekiawan Makkah yang diharapkan ikut serta.
Politik Gelar dan Ratu Aceh
Namun, selepas wafatnya sang sultan pada 1641, dunia Aceh berubah. Janda Iskandar, Safiyyat al-Din Syah, naik takhta. Ratu muslimah ini digambarkan Mansur b. Yusuf al-Misri—seorang pelawat dari Mesir—sebagai “ramah dan sempurna”. Bagi Mansur, kekuasaan perempuan bukan masalah. Yang mengesankannya justru komitmen orang-orang Jawi terhadap Islam. Ia menulis bahwa orang Banten dan Jawa “mengayomi Islam” di bawah raja yang adil. Catatan itu beredar hingga Yaman pada 1660-an.
Di Jawa Barat, gema perdebatan Aceh ikut terdengar. Sajarah Banten merekam bagaimana Sultan ‘Abd al-Qadir (1626–1651) mengirim utusan ke Makkah pada 1630-an. Resmi, mereka diminta memperdalam akidah. Namun, tafsir politik belakangan menyebut tujuan tersembunyi: mengupayakan gelar “sultan” dari Syarif Makkah.
Baca juga: Aceh Serambi Makkah: Balairung, Ulama, dan Api Kitab yang Dibakar
Rombongan itu menempuh rute panjang: Maladewa, Pantai Coromandel, Surat, Mocha, lalu Jeddah. Mereka membawa tiga risalah teologi, salah satunya teks eskatologi Sufi dan mungkin karya Hamzah Fansuri atau bantahan al-Raniri. Michael Laffan dalam The Makings of Indonesian Islam (Princeton University Press, 2011; terj. Indonesia, 2015) menulis, misi Banten bisa jadi memantik ulang perdebatan teologis antara Kamal al-Din dan al-Raniri di Aceh.
Meski pemimpin utusan wafat di tengah jalan, mereka tetap menghadap Syarif Zayd (1631–1666). Balasan simbolik diberikan: sebuah batu dengan bekas telapak Nabi, sehelai penutup Kakbah, dan selembar bendera yang dikaitkan dengan Nabi Ibrahim. Utusan itu kembali ke Banten pada 1638 dengan penuh kebanggaan, meski tanpa cendekiawan Makkah yang diharapkan ikut serta.
Politik Gelar dan Ratu Aceh