home edukasi & pesantren

Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun di Provinsi Papua Pegunungan, Upaya Tekan Angka Putus Sekolah

Rabu, 08 Oktober 2025 - 15:29 WIB
Foto: kemendikdasmen.go.id
Provinsi Papua Pegunungan mengalami penurunan angka partisipasi sekolah baik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Hal ini berdasarkan data Rapor Pendidikan tahun 2025.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua menggelar Advokasi kepada pemangku kepentingan pendidikan di daerah dalam upaya meningkatan angka partisipasi sekolah Wajib Belajar 13 Tahun. Acara digelar di Kabupaten Jayawijaya, Selasa (7/10).

Kegiatan advokasi ini digelar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan.

Kepala BPMP Provinsi Papua, Junus Simangunsong, dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan kebijakan strategis Kemendikdasmen yang bertujuan memperluas akses pendidikan hingga jenjang SMA/SMK.

Selain itu, ia menyebut bahwa pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah daerah memiliki peran penting untuk membantu serta memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak usia sekolah, agar mau bersekolah atau melanjutkan studinya.

"Melalui kegiatan ini kami berharap terciptanya sinergi dan kolaborasi yang dapat menekan angka putus sekolah dan memperkuat komitmen daerah dalam menyediakan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas khususnya di Provinsi Papua Pegunungan," ujar Junus melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (8/10/2025).

Baca juga:Sekolah PAUD 1 Tahun Jadi Fondasi Generasi Emas dalam Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya