LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginisiasi hadirnya Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun, dengan menambahkan 1 tahun pendidikan prasekolah.
Kemendikdasmen melalui Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (
Ditjen PAUD Dikdasmen) menghadirkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun tersebut dengan melibatkan 11 kementerian/lembaga negara (K/L) serta 15 satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen.
Direktur PAUD Dikdasmen Nia Nurhasanah menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak.
Hal itu disampaikan Nia dalam acara bertajuk Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah Lintas K/L, bersama Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Andriany, dan Widyaprada Ahli Utama Kemendikdasmen, Harris Iskandar di Jakarta, Kamis (15/4).
Baca juga: Realisasikan Wajib PAUD 1 tahun, Kemendikdasmen Kolaborasi dengan Mitra Pendidikan"Direktorat PAUD akan menyiapkan dokumen Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun berdasarkan hasil rapat, untuk kemudian dikirimkan kembali ke K/L terkait guna penyempurnaan," ujar Nia, dikutip Jumat (22/8/2025).
Hadir pula Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas), Suprapto Budinugroho, Direktur Pemanfaatan Dana Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Andre Lubis, serta pejabat yang mewakili dari Kementerian dan Lembaga yang hadir.
Sementara itu, Direktur SEAMEO CECCEP sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Vina Andriany, menjelaskan bahwa usia 0–6 tahun merupakan periode emas (golden age) di mana perkembangan otak anak terjadi sangat pesat. Penelitian Bank Dunia (2013) dan UNICEF (2019) membuktikan anak yang mengikuti PAUD lebih siap menghadapi pendidikan dasar, dengan kompetensi literasi, numerasi, dan karakter yang lebih kuat.
"Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah akan memastikan setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan PAUD berkualitas sebelum masuk SD," jelas Vina.
Kebijakan ini sejalan dengan UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta RPJPN dan RPJMN. Namun, tantangan masih ada. Data BPS 2024 menunjukkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia 5–6 tahun baru mencapai 74,15%. Sementara hanya 54,87% satuan PAUD terakreditasi minimal B dan 34,30% yang membangun kemampuan fondasi.
Baca juga: Guru Non ASN & Guru PAUD Resmi Dapat Dana Bantuan Rp300 Ribu Per BulanUntuk menjawab tantangan tersebut, Kemendikdasmen menyusun strategi perluasan akses, peningkatan mutu, dan penguatan tata kelola.
Strategi Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu dapat dilakukan dengan Peningkatan Daya Tampung, strategi ini mencakup beberapa pendekatan, yaitu:
1. PAUD-SD Satu Atap: Menyelenggarakan PAUD dan SD dalam satu lokasi untuk memperkuat masa transisi anak;
2. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB): Untuk mengatasi ketimpangan pemerataan lembaga PAUD di seluruh Indonesia, terutama di daerah yang belum memiliki PAUD.
3. Penegerian PAUD: Mengubah status PAUD swasta menjadi negeri untuk menjamin akses pendidikan yang bermutu, merata, dan terjangkau;
4. Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB): Untuk meningkatkan kapasitas daya tampung dan menyediakan ruang kelas yang layak.
Sementara itu, untuk strategi Peningkatan Mutu, strategi ini berfokus pada peningkatan kualitas layanan PAUD melalui:
1. Akreditasi Satuan PAUD: Penguatan kapasitas dan reformasi tata kelola akreditasi;
2. Peningkatan Kualitas Pembelajaran: Peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, penyediaan sarana pembelajaran yang memadai, serta penguatan kemitraan dengan orangtua;
3. Penyediaan Layanan PAUD Holistik Integratif (HI): Menggabungkan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan anak.
Penyusunan anggaran untuk implementasi strategi ini juga sudah dipertimbangkan. Berdasarkan pemetaan kategorisasi desa, estimasi total biaya yang dibutuhkan dari tahun 2025-2029 mencapai lebih dari Rp 37 triliun, yang mencakup investasi lembaga, penyediaan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), honor pendidik dan tenaga kependidikan, serta fasilitas pendukung lainnya.
"Melalui Grand Design ini, pemerintah berkomitmen memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu PAUD agar setiap anak Indonesia memperoleh fondasi pendidikan yang kokoh," jelas Vina.
(lsi)