home masjid

Hari Santri: Dari Resolusi Jihad ke Era Digital

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:00 WIB
Hari Santri bukan sekadar nostalgia. Ia mengingatkan bahwa doa, kitab kuning, dan semangat kebangsaan pernah berpadu dalam satu ikrar: mempertahankan kemerdekaan hingga akhir zaman. (AI)
LANGIT7.ID- Pagi 22 Oktober, di halaman-halaman pesantren dari Banten hingga Madura, ribuan santri berbaris rapi. Sarung disampirkan rapi, sorban di bahu, lantunan shalawat menggema. Sejak 2015, tanggal ini menjadi bagian kalender nasional: Hari Santri. Bukan hari libur, tapi hari mengenang sekelompok manusia berkopiah yang ikut menjaga tegaknya republik, dari medan jihad Surabaya 1945 hingga ruang-ruang kelas kecil di pesantren pelosok.

Penetapan hari itu bukan sekadar romantisme sejarah. Ia adalah penegasan negara bahwa republik ini lahir bukan hanya dari pena kaum pergerakan atau senjata para tentara, tetapi juga dari doa, kitab kuning, dan resolusi keagamaan yang menggetarkan.

Jejak dari Surabaya

22 Oktober 1945. Di kediaman KH. Hasyim Asy’ari, para ulama Nahdlatul Ulama berkumpul. Dari situ lahir Resolusi Jihad — fatwa yang menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan adalah kewajiban setiap muslim.

“Perang melawan penjajah hukumnya fardhu ‘ain,” tulis dokumen itu. Seruan itu menyulut perlawanan rakyat, menyalakan semangat santri dan pejuang di Surabaya, yang beberapa pekan kemudian berpuncak pada pertempuran 10 November.

Delapan dekade berselang, fatwa itu dikenang negara. Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Dalam konsideransnya, tertulis bahwa peringatan ini menjadi bentuk penghormatan bagi peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan bangsa.

Bukan Sekadar Sekolah Agama
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya