Viral Tragedi Penganiayaan di Masjid Sibolga, Apa Hukum Tidur di Masjid?
Esti setiyowati
Rabu, 05 November 2025 - 12:18 WIB
Masjid Agung Sibolga di Sumatera Utara tengah menjadi sorotan publik usai viral terjadinya penganiayaan terhadap seorang mahasiswa hingga tewas. Foto: Istimewa.
Peristiwa penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang berniat istirahat di Masjid AgungSibolga, Sumatera Utara, menarik perhatian publik.
Arjuna Tamaraya, mahasiswa di Sumatera Utara, dikeroyok hingga tewas oleh lima pelaku pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari rekaman CCTV, terlihat Arjun dikeroyok lima pelaku yang menendang berkali-kali bahkan menyeret korban ke luar masjid.
Baca juga: Mahasiswa Meninggal Dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Dewan Masjid Minta Polisi Usut Tuntas
Lalu bagaimana sejatinya hukum tidur atau memanfaatkan masjid di luar ibadah?
Rektor UIN Sultan Maulana Hasannudin Banten, Prof M Ishom El Saha menekankan bahwa masjid adalah rumah Allah SWT, sehingga sebaiknya memiliki konsep "ramah" untuk siapapun.
Ishom menjelaskan bahwa di zaman Nabi SAW, Masjid Nabawi selalu terbuka untuk umum, termasuk sahabat bernama Thamamah yang sering tidur dan bermalam di masjid.
Arjuna Tamaraya, mahasiswa di Sumatera Utara, dikeroyok hingga tewas oleh lima pelaku pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari rekaman CCTV, terlihat Arjun dikeroyok lima pelaku yang menendang berkali-kali bahkan menyeret korban ke luar masjid.
Baca juga: Mahasiswa Meninggal Dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Dewan Masjid Minta Polisi Usut Tuntas
Lalu bagaimana sejatinya hukum tidur atau memanfaatkan masjid di luar ibadah?
Rektor UIN Sultan Maulana Hasannudin Banten, Prof M Ishom El Saha menekankan bahwa masjid adalah rumah Allah SWT, sehingga sebaiknya memiliki konsep "ramah" untuk siapapun.
Ishom menjelaskan bahwa di zaman Nabi SAW, Masjid Nabawi selalu terbuka untuk umum, termasuk sahabat bernama Thamamah yang sering tidur dan bermalam di masjid.