BAZNAS Dorong Digital Philanthropy Lewat Riset Zakat untuk Perkuat Tata Kelola Nasional
Tim langit 7
Jum'at, 07 November 2025 - 09:21 WIB
BAZNAS Dorong Digital Philanthropy Lewat Riset Zakat untuk Perkuat Tata Kelola Nasional
LANGIT7.ID-Jakarta;Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyelenggarakan kegiatan Insightful Talk with BAZNAS RI bertajuk “Digital Philanthropy and Entrepreneurship” yang diikuti 100 mahasiswa dan dosen perwakilan dari 11 perguruan tinggi peserta program The 2nd International Summer Class (ISC) yang digelar oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (5/11), menghadirkan Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI, Dr. M. Hasbi Zaenal, Ph.D, yang mewakili Pimpinan BAZNAS RI Prof. Dr. Zainulbahar Noor, SE, M. tampil dengan materi bertajuk “Riset Zakat: Menyelami Praktik dan Inovasi Zakat di Indonesia”.
Dalam paparannya, Hasbi menjelaskan bahwa riset dan pengembangan menjadi pilar penting dalam memperkuat tata kelola zakat nasional agar semakin profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui riset, BAZNAS dapat memastikan pelaksanaan pengelolaan zakat sejalan dengan prinsip "Tiga Aman", yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Riset memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program zakat nasional berbasis pada data, sesuai dengan koridor syariat Islam, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga amil zakat,” ujar Hasbi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (7/11/2025).
Dia menekankan bahwa BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) terus mengembangkan standar tata kelola zakat nasional yang mencakup pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, koordinasi, operasional, hingga pengendalian zakat.
Ia juga memaparkan urgensi penguatan SDM amil zakat yang profesional, pemanfaatan digitalisasi sistem pengelolaan zakat, serta peningkatan literasi masyarakat tentang zakat agar pengelolaan dana umat semakin tepat sasaran dan berdaya guna.
“BAZNAS berkomitmen memperkuat sistem perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban zakat berbasis digital agar lebih cepat, tepat, dan transparan. Upaya ini juga menjadi bagian dari modernisasi pengelolaan zakat nasional yang mendukung visi BAZNAS menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat,” ucap dia menjelaskan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (5/11), menghadirkan Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI, Dr. M. Hasbi Zaenal, Ph.D, yang mewakili Pimpinan BAZNAS RI Prof. Dr. Zainulbahar Noor, SE, M. tampil dengan materi bertajuk “Riset Zakat: Menyelami Praktik dan Inovasi Zakat di Indonesia”.
Dalam paparannya, Hasbi menjelaskan bahwa riset dan pengembangan menjadi pilar penting dalam memperkuat tata kelola zakat nasional agar semakin profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui riset, BAZNAS dapat memastikan pelaksanaan pengelolaan zakat sejalan dengan prinsip "Tiga Aman", yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Riset memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan dan program zakat nasional berbasis pada data, sesuai dengan koridor syariat Islam, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga amil zakat,” ujar Hasbi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (7/11/2025).
Dia menekankan bahwa BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang berwenang menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) terus mengembangkan standar tata kelola zakat nasional yang mencakup pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan, koordinasi, operasional, hingga pengendalian zakat.
Ia juga memaparkan urgensi penguatan SDM amil zakat yang profesional, pemanfaatan digitalisasi sistem pengelolaan zakat, serta peningkatan literasi masyarakat tentang zakat agar pengelolaan dana umat semakin tepat sasaran dan berdaya guna.
“BAZNAS berkomitmen memperkuat sistem perencanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban zakat berbasis digital agar lebih cepat, tepat, dan transparan. Upaya ini juga menjadi bagian dari modernisasi pengelolaan zakat nasional yang mendukung visi BAZNAS menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat,” ucap dia menjelaskan.