Syariat Islam dan Penolakan “Budaya Arab”: Telaah Kritik dan Jawaban
Miftah yusufpati
Selasa, 11 November 2025 - 15:30 WIB
Syariat Islam sering disalahpahami sebagai budaya Arab. Padahal, ia bersifat universal, melampaui zaman dan bangsa. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Di banyak sudut publik—seminar, media sosial, bahkan masjid—terdengar argumen bahwa sebagian hukum dalam syariat Islam dianggap tak relevan untuk zaman ini. “Hukum-hukum Islam terlalu kolot, atau hanya cocok untuk budaya Arab,” ujar sebagian pihak. Namun pandangan ini membuka pertanyaan fundamental: apakah syariat yang diturunkan oleh Allah SWT itu benar-benar terbatas budaya, ataukah memiliki relevansi universal?
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan bahwa syariat dan Rasul-Nya ditujukan untuk seluruh manusia tanpa membedakan suku atau bangsa. Misalnya : “Katakanlah : Hai manusia! Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS al-A’râf 7 : 158)
Tidak hanya itu, Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau diutus “kepada seluruh umat manusia” — bukan hanya bangsa Arab. Argumen bahwa hukum Islam hanya cocok bagi orang Arab diperhadapkan oleh fakta historis ini.
Salah satu contoh penolakan yang kerap muncul adalah: “Mempelajari bahasa Arab hanya untuk memahami petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Rasul?” Banyak yang menganggapnya “budaya Arab” yang tak wajib untuk non-Arab. Namun akar persoalannya lebih dalam: Al-Qur’an memang diturunkan dalam bahasa Arab.“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kalian (bisa) memahaminya.” (QS Yûsuf 12 : 2)
Sebagaimana Imam Ibnu Katsîr menafsirkan ayat serupa, bahasa Arab dipilih agar makna jelas dan tak ada alasan bagi penolak.
Berdasarkan penelitian kontemporer, bahasa Arab dianggap “obligasi minimal” agar seseorang bisa menjalankan ajaran Islam dengan benar.
Kritik dan Jawaban Kritis
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan bahwa syariat dan Rasul-Nya ditujukan untuk seluruh manusia tanpa membedakan suku atau bangsa. Misalnya : “Katakanlah : Hai manusia! Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS al-A’râf 7 : 158)
Tidak hanya itu, Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau diutus “kepada seluruh umat manusia” — bukan hanya bangsa Arab. Argumen bahwa hukum Islam hanya cocok bagi orang Arab diperhadapkan oleh fakta historis ini.
Salah satu contoh penolakan yang kerap muncul adalah: “Mempelajari bahasa Arab hanya untuk memahami petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Rasul?” Banyak yang menganggapnya “budaya Arab” yang tak wajib untuk non-Arab. Namun akar persoalannya lebih dalam: Al-Qur’an memang diturunkan dalam bahasa Arab.“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kalian (bisa) memahaminya.” (QS Yûsuf 12 : 2)
Sebagaimana Imam Ibnu Katsîr menafsirkan ayat serupa, bahasa Arab dipilih agar makna jelas dan tak ada alasan bagi penolak.
Berdasarkan penelitian kontemporer, bahasa Arab dianggap “obligasi minimal” agar seseorang bisa menjalankan ajaran Islam dengan benar.
Kritik dan Jawaban Kritis