home lifestyle muslim

Heboh Dea Lipa, Apa Hukum Perempuan Pakai Jasa MUA Lelaki dalam Islam?

Rabu, 19 November 2025 - 13:16 WIB
Heboh Dea Lipa, Apa Hukum Perempuan Pakai Jasa MUA Lelaki dalam Islam? Foto: tangkapan layar
Belum lama ini publik dihebohkan dengan kemunculan sosok "Sister Hong Lombok" alias Dea Lipa, make up artist (MUA) yang cukup popular.

Belakangan diketahui bahwa Dhea Lipa ternyata berjenis kelamin pria dengan nama asli Deni Apriadi. Ia menyamar sebagai seorang perempuan hingga MUA.

Baca juga: Tampil Segar Seharian, Ini Step by Step Daily Makeup ala MUA Nobita

Viralnya Dea Lipa memunculkan polemik skill dan syariat. Banyak yang tertarik dengan hasil make up Dea Lipa, namun tak sedikit juga yang mempertanyakan hukum agama, tentang sentuhan dengan non mahrom.

Di masyarakat modern seperti sekarang, jasamake up artist atau MUA menjadi sangat populer khususnya untuk acara besar seperti pernikahan, wisuda, pemotretan dan lainnya.

Secara profesional, MUA merupakan ahli seni merias wajah, rambut, hingga menata hijab. Profesi ini identik dengan kaum perempuan, namun tak jarang ada laki-laki juga yang menekuni bidang ini.

Islam adalah agama yang mengatur semua hal, termasuk hubungan antara pria dan wanita yang bukan mahram.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya