home global news

Bupati Aceh Tengah Keluarkan Surat Pernyataan: Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

Senin, 01 Desember 2025 - 07:30 WIB
Aceh Tengah terdampak banjir parah yang mengakibatkan putusnya akses keluar. Foto: RRI
Kabupaten Aceh Tengah menjadi salah satu daerah yang terkena banjir bandang dan tanah longsor, yang hingga kini masih dalam kondisi darurat. Seluruh akses keluar maupun masuk wilayah tersebut terputus.

Dari informasi yang didapat, hingga Jumat (28/11), belum ada satu jalur darat yang bisa menghubungkan Takengon yang merupakan Ibu Kota Aceh Tengah, dengan daerah lain.

Atas kondisi tersebut, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, memberikan surat pernyataan terkait ketidakmampuannya untuk menangani bencana ini. Berikut ini isi dari surat tersebut yaitu:

1. Berdasarkan Pernyataan Bencana Bupati Aceh Tengah Nomor 360/3653/SP/2025 Tanggal 26 November 2025 tentang bencana hidrometeorologi dan menetapkan status darurat bencana di Kabupaten Aceh Tengah. Dampak dari bencana tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak 15 orang, 3123 KK mengungsi dan angkanya terus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang, hingga tanah longsor.

2. Mengingat dampak kondisi bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya.

3. Demikian Pernyataan Ketidakmampuan Melaksanakan Upaya Penanganan Darurat Bencana untuk dapat dipergunakan sepertinya.

(Surat pernyataan yang dikeluarkan Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya