Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 03 Desember 2025
home global news detail berita

Bupati Aceh Tengah Keluarkan Surat Pernyataan: Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

lusi mahgriefie Senin, 01 Desember 2025 - 07:30 WIB
Bupati Aceh Tengah Keluarkan Surat Pernyataan: Tak Mampu Tangani Darurat Bencana
Aceh Tengah terdampak banjir parah yang mengakibatkan putusnya akses keluar. Foto: RRI
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Kabupaten Aceh Tengah menjadi salah satu daerah yang terkena banjir bandang dan tanah longsor, yang hingga kini masih dalam kondisi darurat. Seluruh akses keluar maupun masuk wilayah tersebut terputus.

Dari informasi yang didapat, hingga Jumat (28/11), belum ada satu jalur darat yang bisa menghubungkan Takengon yang merupakan Ibu Kota Aceh Tengah, dengan daerah lain.

Atas kondisi tersebut, Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, memberikan surat pernyataan terkait ketidakmampuannya untuk menangani bencana ini. Berikut ini isi dari surat tersebut yaitu:

1. Berdasarkan Pernyataan Bencana Bupati Aceh Tengah Nomor 360/3653/SP/2025 Tanggal 26 November 2025 tentang bencana hidrometeorologi dan menetapkan status darurat bencana di Kabupaten Aceh Tengah. Dampak dari bencana tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak 15 orang, 3123 KK mengungsi dan angkanya terus bertambah akibat banjir luapan, banjir bandang, hingga tanah longsor.

2. Mengingat dampak kondisi bencana ini, kami selaku Bupati Aceh Tengah menyatakan ketidakmampuan dalam melaksanakan upaya penanganan darurat bencana sebagaimana mestinya.

3. Demikian Pernyataan Ketidakmampuan Melaksanakan Upaya Penanganan Darurat Bencana untuk dapat dipergunakan sepertinya.

Bupati Aceh Tengah Keluarkan Surat Pernyataan: Tak Mampu Tangani Darurat Bencana(Surat pernyataan yang dikeluarkan Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga)

Baca juga: Pemerintah Aceh Bentuk Pos Komando Gawat Darurat di Kantor Gubernur

Seperti diketahui, banjir dan tanah longsor terjadi tidak hanya di Aceh melainkan juga Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut hingga Sabtu (29/11) sore mencapai 303 orang. Total korban jiwa tiga provinsi tersebut kini mencapai 303 orang, terdiri dari 166 orang di Sumut, 90 orang di Sumbar, dan 47 orang di Aceh.

Atas bencana besar tersebut, muncul desakan untuk segera ditetapkan status bencana nasional namun pihak pemerintah hingga saat ini belum ada rencana mengubah status.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan, status kebencanaan saat ini masih dianggap sebagai bencana daerah, dan pemerintah belum berencana menetapkan status bencana nasional untuk banjir yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera.

"Masing-masing wilayah sudah menetapkan status bencana daerah. Dengan status darurat bencana daerah," kata Pratikno.

Ia menilai status bencana daerah saat ini cukup untuk menjadi dasar melakukan berbagai tindakan penanganan di wilayah terdampak. "Jadi tidak ada masalah sejauh ini karena masing-masing daerah sudah menyatakan ini kondisi darurat bencana," ucapnya.

Serupa dengan Pratikno, Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat masih masuk kategori bencana daerah tingkat provinsi. Bencana di ketiga wilayah itu tampak mencekam ketika informasi tersebar di media sosial.

Namun, dia mengklaim kondisi kini sudah membaik. "Status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19 dan Tsunami Aceh 2004," ucap Suharyanto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube resmi BNPB, dilihat Senin (1/12/2025).

Sebagai pembanding, ia menyebutkan sejumlah bencana seperti Gempa Palu, Gempa Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Gempa Cianjur tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Baca juga: Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, 303 Orang Meninggal Dunia

Berbeda dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nasir Djamil yang sebelumnya meminta Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan status bencana nasional atas banjir yang melanda sejumlah provinsi di Indonesia. Ia menilai penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional.

"Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut," katanya, mengutip Antara.

Selain Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan pun mendesak Presiden Prabowo menetapkan status tanggap bencana menyusul cuaca ekstrem dan banjir besar yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Aceh dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: Meski Didesak, Pemerintah Tak Jua Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 03 Desember 2025
Imsak
03:57
Shubuh
04:07
Dhuhur
11:46
Ashar
15:11
Maghrib
17:59
Isya
19:14
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan