home masjid

Menghidupkan Kembali Etika Lingkungan dalam Ajaran Islam

Jum'at, 12 Desember 2025 - 16:00 WIB
Di tengah upaya global mencari solusi teknis dan ekonomis, pesan Islam menekankan pembenahan batin sebagai fondasi perubahan perilaku. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Di banyak kota, suhu harian yang semakin panas dan hujan yang kian tak menentu telah menjadi obrolan umum. Banjir yang datang bergiliran, udara penuh polutan, hingga musim yang bergeser tanpa pola jelas membuat isu penyelamatan bumi kembali mengemuka sebagai percakapan global. Forum-forum internasional bersidang, menimbang strategi baru mengerem perubahan iklim yang kian ekstrem.

Namun rekomendasi yang lahir sering berhenti pada solusi teknis: mengganti bahan bakar fosil dengan biofuel, menekan konsumsi listrik, atau menanam pohon berdaya serap karbon tinggi. Upaya yang penting, tapi belum menyentuh akar. Di titik inilah agama, khususnya Islam—dengan warisan etika ekologisnya—kembali tampil sebagai tawaran moral yang utuh.

Dalam literatur Islam, manusia bukan penguasa yang bebas mengeksploitasi bumi, melainkan penjaga keseimbangan. Tafsir atas ayat-ayat tentang kerusakan alam menempatkan perilaku manusia sebagai pemicu utama kerusakan, mirip dengan kesimpulan para ekolog modern mengenai perubahan iklim.

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat kerusakan di darat dan laut menyebut maksiat sebagai penyebab disintegrasi keseimbangan. Tafsir itu bersinggungan dengan kajian ilmiah mutakhir—mulai dari laporan IPCC hingga riset ekologi sistem—bahwa campur tangan manusia telah menekan batas toleransi bumi.

Dalam beberapa karya kontemporer, seperti buku Man and Nature oleh Seyyed Hossein Nasr, kerusakan ekologis dipandang sebagai gejala dari krisis spiritual manusia modern. Pandangan serupa muncul dalam studi fiqh lingkungan yang dibahas Maḥmūd al-Kāyalī: bahwa syariat memuat kerangka keadilan ekologis, larangan merusak, dan kewajiban memperbaiki—sebuah konsep yang sejalan dengan prinsip restorasi lingkungan dalam sains.

Ajaran-ajaran profetik memberi dimensi praktis yang nyaris ekologis secara murni: menanam pohon sebagai amal berkelanjutan, melarang membuang sampah sembarangan, hingga perintah hemat air bahkan saat berada di tepi sungai. Hadits tentang tanaman yang memberi manfaat bagi manusia dan hewan menegaskan posisi lingkungan sebagai bagian dari ibadah sosial.

Namun dalam kehidupan modern, ajaran itu kerap tak menjangkau praktik. Gambut yang dibakar berulang, sungai yang dipenuhi limbah, hingga hutan yang ditebang tanpa reboisasi menunjukkan jurang lebar antara teks dan tindakan. Laporan-laporan lembaga sains, mulai dari BRIN hingga World Resources Institute, menggambarkan laju kerusakan alam Indonesia yang berjalan jauh lebih cepat daripada kapasitas pemulihannya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya