home global news

Status Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang Hingga 14 Hari ke Depan

Jum'at, 12 Desember 2025 - 07:04 WIB
Gubernur Aceh Mualem saat preskon terkait perpanjangan status tanggap darurat bencana di Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manafatau akrab disapa Mualem, menyatakan secara resmi penetapan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang melanda ProvinsiAceh.

"Saya resmi memperpanjang status keadaan tanggap darurat bencana hidrometerologi di Aceh 2025," kata Mualem dalam keterangan pers, dikutip Jumat (12/12/2025).

Keputusan yang dibuat pada Rabu, 10 Desember 2025 itu dijelaskan Mualem berdasarkan berbagai pertimbangan terkait kondisi di berbagai wilayah terdampak bencana di Aceh.

"Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, masih membutuhkan penanganan secara terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi untuk evakuasi distribusi logistik, penanganan kerusakan jalan, dan jembatan konektivitas. Sarana pelayanan, Pendidikan, keagamaan, serta penanganan kerusakan berbagai fasilitas sosial lainnya akibat bencana hidrometeorologi di Aceh," ungkap Mualem.

Baca juga: Memahami Ketentuan Penetapan Status Bencana Nasional, Indikator dan Prosedurnya

Ia menambahkan bahwa penetapan status tanggap darurat bencana tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember sampai 25 Desember 2025.

"(tanggal tersebut) Dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan," tegasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya