LANGIT7.ID-, Aceh -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menyatakan secara resmi penetapan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi yang melanda Provinsi
Aceh.
"Saya resmi memperpanjang status keadaan tanggap darurat bencana hidrometerologi di Aceh 2025," kata Mualem dalam keterangan pers, dikutip Jumat (12/12/2025).
Keputusan yang dibuat pada Rabu, 10 Desember 2025 itu dijelaskan Mualem berdasarkan berbagai pertimbangan terkait kondisi di berbagai wilayah terdampak bencana di Aceh.
"Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, masih membutuhkan penanganan secara terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi untuk evakuasi distribusi logistik, penanganan kerusakan jalan, dan jembatan konektivitas. Sarana pelayanan, Pendidikan, keagamaan, serta penanganan kerusakan berbagai fasilitas sosial lainnya akibat bencana hidrometeorologi di Aceh," ungkap Mualem.
Baca juga: Memahami Ketentuan Penetapan Status Bencana Nasional, Indikator dan ProsedurnyaIa menambahkan bahwa penetapan status tanggap darurat bencana tersebut akan berlangsung selama 14 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember sampai 25 Desember 2025.
"(tanggal tersebut) Dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru BNPB mengenai jumlah korban meninggal per Kamis (11/12/2025), mencapai 990 jiwa. Jumlah tersebut merupakan total dari tiga provinsi terdampak bencana yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Jumlah korban ditemukan hari ini sebanyak 21 jasad, Innalillahiwainnailaihirojiun. Sehingga, jumlah total korban meninggal ini menjadi 990 jiwa pada Kamis (11/12/2025)," kata Abdul Muhari, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Apa Alasan Presiden Prabowo Tak Juga Tetapkan Status Bencana Nasional?Ia menambahkan, dari 21 jasad korban banjir yang ditemukan hari ini, paling banyak di Provinsi Aceh yakni, 16 jiwa, tiga jiwa di Sumatera Utara, dan 2 jiwa di Sumatera Barat.
"Saat ini tengah dilakukan proses identifikasi. Lantas, kondisi jumlah pengungsi di 3 provinsi tersebut saat ini ada sebanyak 884.889 jiwa," ujarnya.
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat BencanaSebelum Pemerintah Provinsi Aceh, Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) telah memperpanjang status tanggap darurat bencana. Penetapan kondisi tersebut dikeluarkan Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Selasa (9/12).
Keputusan diambil mengingat masih berlangsung proses pencarian korban akibat bencana banjir dan tanah longsor di sana.
Di samping itu, sarana dan prasarana dasar serta fasilitas umum yang belum pulih fungsinya. Melalui penetapan ini, Pos Komando (Posko) Terpadu atau Pos Pendamping Provinsi dapat bekerja secara optimal untuk mengerahkan sumber daya di tingkat provinsi maupun dukungan penuh sumber daya nasional.
Sebelumnya, status tanggap darurat di Sumbar berlangsung hingga Senin (8/12). Perpanjangan status tanggap darurat kedua berlaku dengan penetapan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-803-2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Wilayah Provinsi Sumbar Tahun 2025, yang terhitung mulai 9 Desember hingga 22 Desember 2025 atau 14 hari.
Baca juga: Pencarian Korban Masih Berlanjut & Fasum Belum Berfungsi, Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana(lsi)