home global news

Larang Beropini Sebar Aib di Medsos, Ini 9 Rekomendasi PWNU Jateng untuk Muktamar

Ahad, 10 Oktober 2021 - 22:02 WIB
Sosialisasi Munas NU dan Konbes NU oleh pengurus PWNU Jateng kepada PNCU se-Jawa Tengah. Foto : Istimewa
Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Tengah merapatkan barisan dengan mengumpulkan pengurus PCNU se-Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa, pada Jumat (8/10/2021) malam, menjelang Mukmatar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.

Pertemuan yang sekaligus mensosialisasian hasil musyawarah nasional (Munas) dan Konbes NU, Rais PWNU, PWNU, Rais PCNU dan pengurus PCNU, telah bersepakat mengusulkan 9 rekomendasi dalam Muktamar NU ke-34 di Lampung, pada 23-25 Desember mendatang.

Satu dari sembilan rekomendasi tersebut adalah larangan bagi nahdliyin dan masyarakat umum membuat opini apapun di media sosial dengan membuka aib pihak-pihak lain. Karena merupakan perbuatan yang tidak berlandaskan akhlaqul karimah.

Baca juga : Komunitas Pegon, Sejarawan Milenial Nahdlatul Ulama dari Ujung Timur Jawa



Rekomendasi lain diantaranya, NU Jateng mendukung suksesnya muktamar yang berkualitas dan bermartabat. Kedua, memperjuangkan penguatan kemandirian NU untuk terwujudnya visi NU sebagai organisasi pelayanan umat.

Ketiga, memperjuangkan revitalisasi organisasi melalui regenerasi dan reorganisasi kepemimpinan secara sehat dan bermartabat serta penguatan di tingkat basis MWC, ranting, dan anak raning. Keempat, mendorong pengarusutamaan penegakan supremasi syuriyah sebagai pengendali organisasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
munas konbes alim ulama nahdlatul ulama pwnu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya