Sandiaga Sebut Kebijakan Karantina Lima Hari untuk Wisman Belum Final
Garry Talentedo Kesawa
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:15 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. (Foto: Dok. Kemenparekraf)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, memastikan jika aturan karantina selama lima hari bagi wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia, terutama Bali, belum mencapai keputusan akhir
Hal tersebut disampaikan Sandiaga saat Weekly Press Briefing virtual, Senin (11/10). Menurutnya, kebijakan tersebut masih bisa berubah alias bisa dipangkas lagi.
"Usulan (karantina) yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo adalah 5 hari, namun ini belum final decision. Ini kabar terbaru," kata Sandiaga.
Baca juga:Sandiaga Beri Pendampingan Penerapan CHSE di Desa Wisata Sumberbulu
Sandiaga mengaku diberi waktu selama beberapa hari kedepan untuk menunggu kepastian terkait kebijakan karantina bagi wisman tersebut.
"Sebab, durasi karantina didasari pada masa inkubasi Covid-19. Catatan terbaru, inkubasi Covid-19 adalah 3,7 sampai 3,8 hari," terangnya.
Dalam hal ini, Sandiaga mengatakan semua keputusan karantina bagi wisman ditentukan oleh data yang dikumpulkan para ahli epidemiologi di Indonesia maupun luar negeri yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga saat Weekly Press Briefing virtual, Senin (11/10). Menurutnya, kebijakan tersebut masih bisa berubah alias bisa dipangkas lagi.
"Usulan (karantina) yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo adalah 5 hari, namun ini belum final decision. Ini kabar terbaru," kata Sandiaga.
Baca juga:Sandiaga Beri Pendampingan Penerapan CHSE di Desa Wisata Sumberbulu
Sandiaga mengaku diberi waktu selama beberapa hari kedepan untuk menunggu kepastian terkait kebijakan karantina bagi wisman tersebut.
"Sebab, durasi karantina didasari pada masa inkubasi Covid-19. Catatan terbaru, inkubasi Covid-19 adalah 3,7 sampai 3,8 hari," terangnya.
Dalam hal ini, Sandiaga mengatakan semua keputusan karantina bagi wisman ditentukan oleh data yang dikumpulkan para ahli epidemiologi di Indonesia maupun luar negeri yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan.