home edukasi & pesantren

Target Jumlah Penerima Tunjangan Khusus Guru di Daerah 3T dan Terdampak Bencana Ditingkatkan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:29 WIB
Foto: kemendikdasmen.go.id
Pemerintah meningkatkan target jumlah penerima tunjangan khusus bagi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah terdampak bencana pada tahun 2026, dari semula 57.683 guru menjadi 65.871 guru.

Menurut Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, peningkatan ini dilakukan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap guru yang bertugas di wilayah dengan tantangan tinggi.

"Komitmen pemerintah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan dan dukungan kepada guru yang mengabdi di wilayah dengan tingkat kesulitan geografis maupun kondisi kedaruratan. Negara harus hadir memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak," kata Nunuk Suryani, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (19/2/2026).

Dengan terjaminnya kesejahteraan guru diharapkan para pendidik dapat lebih fokus dalam menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran Tunjangan 2025 Terealisasi 100 Persen

Kemendikdasmen memastikan penyaluran aneka tunjangan bagi guru ASN Daerah (ASND) dan Non-ASN pada tahun anggaran 2025 telah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak guru secara tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa keberhasilan realisasi penuh tersebut tidak terlepas dari penguatan tata kelola penyaluran berbasis sistem digital, pemutakhiran data secara berkala, serta koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya