Wapres Sebut Konsep Triple Bottom Line dalam Ekonomi dan Keuangan Syariah
Mahmuda attar hussein
Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:05 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: instagram wapresri.go.id
Industri keuangan Islam yang merupakan bagian dari ekonomi global, diproyeksikan dapat menjadi ekonomi yang berkelanjutan. Apalagi, di masa pandemi Covid-19, keuangan Islam terbukti mengalami kenaikan, sehingga lompatan tersebut diharapkan akan terus terjadi pasca pandemi.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, konsep Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pembangunan ekonomi, menggabungkan “triple bottom line” yakni People, Planet, Profit.
"Di dalamnya, terdapat aspek sosial, lingkungan, dan keuangan di setiap kegiatan usaha. Sehingga harus membantu masyarakat, harus melestarikan planet, dan harus tetap menguntungkan,” ujarnya dalam acara International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2021, Rabu (13/10).
Baca juga: Pemerintah Terus Dorong Vaksinasi untuk Mengejar Kekebalan Kumunal
Menurutnya, nilai triple bottom line tersebut sesuai dengan hukum syariat Islam. Bahkan, kata dia, hal itu juga merupakan tujuan dari hukum Islam, yang disebut Maqasid Syariah.
Maqasid Syariah merangkum lima hal penting, di antaranya memelihara agama (hifzhu al-din), memelihara jiwa (hifzhu al-nafs), memelihara akal (hifzhu al-aql), memelihara keturunan (hifzhu al-nasl), dan memelihara harta (hifzhu al-mal).
“Ada dua hal lain yang saya kira perlu dimunculkan dalam konteks kekinian sebagai bagian dari Maqasid Syariah, yaitu melindungi keamanan (hifzhu al-amn), dan perdamaian (hifzhu al-salamah),” imbuh Wapres.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, konsep Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pembangunan ekonomi, menggabungkan “triple bottom line” yakni People, Planet, Profit.
"Di dalamnya, terdapat aspek sosial, lingkungan, dan keuangan di setiap kegiatan usaha. Sehingga harus membantu masyarakat, harus melestarikan planet, dan harus tetap menguntungkan,” ujarnya dalam acara International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2021, Rabu (13/10).
Baca juga: Pemerintah Terus Dorong Vaksinasi untuk Mengejar Kekebalan Kumunal
Menurutnya, nilai triple bottom line tersebut sesuai dengan hukum syariat Islam. Bahkan, kata dia, hal itu juga merupakan tujuan dari hukum Islam, yang disebut Maqasid Syariah.
Maqasid Syariah merangkum lima hal penting, di antaranya memelihara agama (hifzhu al-din), memelihara jiwa (hifzhu al-nafs), memelihara akal (hifzhu al-aql), memelihara keturunan (hifzhu al-nasl), dan memelihara harta (hifzhu al-mal).
“Ada dua hal lain yang saya kira perlu dimunculkan dalam konteks kekinian sebagai bagian dari Maqasid Syariah, yaitu melindungi keamanan (hifzhu al-amn), dan perdamaian (hifzhu al-salamah),” imbuh Wapres.