Langit7, Jakarta - Industri keuangan Islam yang merupakan bagian dari ekonomi global, diproyeksikan dapat menjadi ekonomi yang berkelanjutan. Apalagi, di masa pandemi Covid-19, keuangan Islam terbukti mengalami kenaikan, sehingga lompatan tersebut diharapkan akan terus terjadi pasca pandemi.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, konsep
Sustainable Development Goals (SDGs) dalam pembangunan ekonomi, menggabungkan “
triple bottom line” yakni People, Planet, Profit.
"Di dalamnya, terdapat aspek sosial, lingkungan, dan keuangan di setiap kegiatan usaha. Sehingga harus membantu masyarakat, harus melestarikan planet, dan harus tetap menguntungkan,” ujarnya dalam acara
International Conference on Law and Justice (ICLJ) 2021, Rabu (13/10).
Baca juga: Pemerintah Terus Dorong Vaksinasi untuk Mengejar Kekebalan KumunalMenurutnya, nilai triple bottom line tersebut sesuai dengan hukum syariat Islam. Bahkan, kata dia, hal itu juga merupakan tujuan dari hukum Islam, yang disebut Maqasid Syariah.
Maqasid Syariah merangkum lima hal penting, di antaranya memelihara agama (hifzhu al-din), memelihara jiwa (hifzhu al-nafs), memelihara akal (hifzhu al-aql), memelihara keturunan (hifzhu al-nasl), dan memelihara harta (hifzhu al-mal).
“Ada dua hal lain yang saya kira perlu dimunculkan dalam konteks kekinian sebagai bagian dari Maqasid Syariah, yaitu melindungi keamanan (hifzhu al-amn), dan perdamaian (hifzhu al-salamah),” imbuh Wapres.
Lebih lanjut, Ma'ruf juga menekankan tiga poin utama yang harus diprioritaskan oleh lembaga keuangan syariah. Hal itu dilakukan untuk menerapkan keuangan berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, termasuk lembaga keuangan syariah.
Adapun tiga poin tersebut, yakni melalui pengembangan atau inovasi produk serta kegiatan yang sejalan dengan penerapan keuangan berkelanjutan. Kedua, untuk mendorong ekonomi berkelanjutan dilakukan dengan mengembangkan kapasitas internal setiap lembaga dan organisasi keuangan syariah.
Ketiga, lanjut dia, industri keuangan syariah di Indonesia perlu melakukan penyesuaian tata kelola organisasi yang meliputi struktur organisasi, manajemen risiko, dan standar operasional prosedur.
“Proses penyesuaian dilakukan sesuai dengan prioritas bank. Bila diperlukan, bank harus melakukan penyesuaian terhadap tata kelola yang ada sehingga mampu mendukung pencapaian tujuan keuangan berkelanjutan,” jelasnya.
Baca juga: Beradaptasi dengan Perubahan Zaman, Wapres: Koperasi Harus Lakukan Transformasi DigitalMa'ruf berharap hal itu dapat menghasilkan lebih banyak ide yang bisa digunakan dalam penerapan ekonomi syariah. Sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang terkontraksi akibat pandemi.
“Sebagai bagian dari sistem keuangan global yang semakin menantang, tugas kita adalah memperkuat fondasi keuangan Islam dan terus memperkuat struktur pendukung serta inovasi. Sehingga keuangan Islam akan berkontribusi pada keseluruhan stabilitas sistem keuangan global dengan tetap menjaga kesesuaian dengan prinsip-prinsip maqasid syariah,” tambahnya.
(zul)