home masjid

Bagaimana Hukum Tidak Berpuasa Saat Dalam Perjalanan Mudik? Ini Penjelasannya

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:47 WIB
Foto: ist
Perjalanan mudik atau pulang ke kampung halaman baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum, memiliki tantangan tersendiri. Jauhnya jarak yang ditempuh, kondisi cuaca, jalan maupun kondisi fisik menjadi alasan seseorang tidak berpuasa selama perjalanan. Bagaimana hal ini ditilik secara hukum Islam?

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, seseorang yang melakukan perjalanan jauh atau safar, termasuk saat mudik, diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa. Namun, ada adab yang perlu dijaga selama bulan Ramadhan.

(Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kemenag, Arsad Hidayat)

Arsad mengingatkan pentingnya menghormati orang lain yang tetap menjalankan puasa. "Sebisa mungkin tidak makan dan minum secara terbuka di hadapan orang yang sedang berpuasa. Itu bagian dari adab dan etika yang perlu dijaga," ujar Arsad di Jakarta, melansir laman Kemenag, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, diperbolehkannya berbuka bagi musafir memiliki dasar dalam Al-Quran, salah satunya ayat 185 Surah Al-Baqarah. Ayat tersebut menyebutkan bahwa orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya pada hari lain di luar bulan Ramadhan.

Meski demikian, ia menilai tetap berpuasa saat safar memiliki keutamaan apabila kondisi fisik masih memungkinkan. "Apabila seseorang masih mampu berpuasa saat mudik, maka itu lebih baik dan memiliki keutamaan tersendiri," kata Arsad.

Baca juga:Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan, Ini Daftar Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2026
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya