Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret
Lusi mahgriefie
Kamis, 19 Maret 2026 - 20:20 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret. Foto: ist
Pemerintah melalui Kementerian Agama RI (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah atau hari raya Idul Fitri 2026, jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kemenag bersama dengan berbagai pihak pada Kamis, 19 Maret 2026, dengan memperhitungkan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) danhisab (perhitungan astronomi).
Baca juga: Idulfitri di Inggris Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026
“Hasil hisab menunjukkan tidak terlihat hilal bahwa 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam penjelasannya usai sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan data yang dikumpulkan hilal hari ini tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menetapkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dalam sidang ini Kemenag bermusyawarah dengan berbagai pihak diantaranya ahli falak, pakar dan ormas Islam.
Hasil hisab dan rukiyah yang telah dikonfirmasi 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, lanjut Menag, telah mengkonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang dilakukan oleh Kemenag bersama dengan berbagai pihak pada Kamis, 19 Maret 2026, dengan memperhitungkan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit) danhisab (perhitungan astronomi).
Baca juga: Idulfitri di Inggris Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026
“Hasil hisab menunjukkan tidak terlihat hilal bahwa 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam penjelasannya usai sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan data yang dikumpulkan hilal hari ini tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang menetapkan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dalam sidang ini Kemenag bermusyawarah dengan berbagai pihak diantaranya ahli falak, pakar dan ormas Islam.
Hasil hisab dan rukiyah yang telah dikonfirmasi 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia, lanjut Menag, telah mengkonfirmasi bahwa hilal tidak terlihat.