Bisnis Online Semakin Legit, Kemenperin Pacu IKM Go Digital
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 14 Oktober 2021 - 19:45 WIB
Ilustrasi bisnis online. (Foto: Langit7.ID/iStock)
Pemerintah terus memacu sektor pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Pelatihan IKM Go Digital dalam rangkaian acara Solo Great Sale Tahun 2021.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memaksa perubahan perilaku konsumsi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Peralihan ke digital pun menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan.
"Saat ini penggunaan internet sudah mendominasi seluruh aktivitas khalayak, salah satunya dalam jual beli barang. Ini memberikan banyak keuntungan bagi pihak pembeli dan penjual karena dapat memudahkan pada proses jual beli produk," kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/10).
Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pelaku UMK untuk Dapat Sertifikat Halal Gratis
Merujuk data Bank Indonesia, pada kuartal II 2021, nilai transaksi e-commerce sepanjang semester I tahun 2021 mencapai Rp186,75 triliun atau tumbuh sebesar 63,36% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
"Fakta ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para pelaku usaha IKM, untuk terus merebut pasar e-commerce. Jangan hanya menjadi penonton dari besarnya potensi pasar digital dan e-commerce di Indonesia," tegas Menperin.
Atas hal tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) mendorong pelaku IKM untuk masuk ke dalam e-commerce melalui program e-smart IKM. Program e-Smart IKM telah dimulai sejak tahun 2017, dan pada tahun 2020 pelaksanaannya menjadi bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memaksa perubahan perilaku konsumsi masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Peralihan ke digital pun menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan.
"Saat ini penggunaan internet sudah mendominasi seluruh aktivitas khalayak, salah satunya dalam jual beli barang. Ini memberikan banyak keuntungan bagi pihak pembeli dan penjual karena dapat memudahkan pada proses jual beli produk," kata Agus Gumiwang dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/10).
Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pelaku UMK untuk Dapat Sertifikat Halal Gratis
Merujuk data Bank Indonesia, pada kuartal II 2021, nilai transaksi e-commerce sepanjang semester I tahun 2021 mencapai Rp186,75 triliun atau tumbuh sebesar 63,36% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
"Fakta ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi para pelaku usaha IKM, untuk terus merebut pasar e-commerce. Jangan hanya menjadi penonton dari besarnya potensi pasar digital dan e-commerce di Indonesia," tegas Menperin.
Atas hal tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) mendorong pelaku IKM untuk masuk ke dalam e-commerce melalui program e-smart IKM. Program e-Smart IKM telah dimulai sejak tahun 2017, dan pada tahun 2020 pelaksanaannya menjadi bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.