Pro-Kontra War Ticket Haji, Dahnil Anzar: Masih Wacana
Esti setiyowati
Jum'at, 10 April 2026 - 20:54 WIB
Pro-Kontra War Ticket Haji, Dahnil Anzar: Masih Wacana. Foto: Kemenhaj
Rencana penerapan sistem “War Ticket” dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi perbincangan publik. Namun, pemerintah menegaskan bahwa skema tersebut masih sebatas ide awal dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa konsep War Ticket, yakni sistem pembelian atau perebutan tiket haji secara langsung, bukan kebijakan resmi untuk tahun ini.
“War Ticket itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil saat menutup Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, seperti dilansir dari Antara, Jumat (10/4/2026).
Baca juga:Pemerintah Kaji War Tiket Haji, Masa Tunggu Bisa Dipangkas Signifikan
Menurut Dahnil, munculnya istilah War Ticket merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merumuskan transformasi sistem perhajian nasional. Tujuannya adalah untuk mencari solusi masa tunggu haji yang panjang.
Diketahui saat ini rata-rata masa tunggu haji di Indonesia mencapai 26,4 tahun.
Meski demikian, pemerintah menegaskan masih mencari formulasi agar kebijakan ini bisa diterapkan tanpa harus mengorbankan calon jamaah yang telah lebih dulu mendaftar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa konsep War Ticket, yakni sistem pembelian atau perebutan tiket haji secara langsung, bukan kebijakan resmi untuk tahun ini.
“War Ticket itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil saat menutup Rapat Kerja Nasional Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, seperti dilansir dari Antara, Jumat (10/4/2026).
Baca juga:Pemerintah Kaji War Tiket Haji, Masa Tunggu Bisa Dipangkas Signifikan
Menurut Dahnil, munculnya istilah War Ticket merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merumuskan transformasi sistem perhajian nasional. Tujuannya adalah untuk mencari solusi masa tunggu haji yang panjang.
Diketahui saat ini rata-rata masa tunggu haji di Indonesia mencapai 26,4 tahun.
Meski demikian, pemerintah menegaskan masih mencari formulasi agar kebijakan ini bisa diterapkan tanpa harus mengorbankan calon jamaah yang telah lebih dulu mendaftar.