home edukasi & pesantren

Prinsip Meritokrasi Jadi Fondasi Tata Kelola Ditjen Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 06:05 WIB
Prinsip Meritokrasi Jadi Fondasi Tata Kelola Ditjen Pesantren
LANGIT7.ID-Jakarta; Kementerian Agama menetapkan meritokrasi sebagai dasar pengelolaan Direktorat Jenderal Pesantren, khususnya dalam pengangkatan pejabat dan pengembangan talenta. Kompetensi, integritas, dan rekam jejak menjadi tiga indikator utama yang digunakan, menggantikan pendekatan transaksional yang dianggap merusak kepercayaan publik.

Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, dalam forum pembahasan distingsi Direktorat Jenderal Pesantren di Bandung, Jawa Barat.

Romo Syafi’i menyatakan akan turun langsung mengawal proses penyusunan pejabat dan pemetaan talenta. Keterlibatannya disebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kesinambungan kebijakan yang telah dirintis sejak Ditjen Pesantren terbentuk.

“Dalam penyusunan pejabat atau bidik talenta di Ditjen Pesantren, saya harus ikut. Karena saya sudah terlibat hingga terbentuknya Ditjen Pesantren. Jangan sampai sudah selesai saya gak tau nanti,” tegas Romo Syafi’i dalam keterangan resmi, Senin (13/4/2026).

Ia secara khusus menyoroti pentingnya menjaga proses seleksi dari praktik yang tidak sehat. Menurutnya, tata kelola yang bersih merupakan syarat mutlak agar lembaga mendapat kepercayaan publik sekaligus keberkahan dalam pengelolaannya.

“Saya ingin Ditjen Pesantren ini clean, tidak ada permainan dalam pengangkatan pejabat di dalamnya,” tegas Wamenag Romo Syafi’i.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama membangun kelembagaan yang profesional dan berintegritas, dengan memastikan pengembangan pesantren ke depan ditopang sistem yang adil, transparan, dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.
(lam)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya