Wacana War Tiket Haji Dinilai Belum Siap, MUI Soroti Risiko Keadilan dan Regulasi
Tim langit 7
Rabu, 15 April 2026 - 10:37 WIB
Wacana War Tiket Haji Dinilai Belum Siap, MUI Soroti Risiko Keadilan dan Regulasi
LANGIT7.ID-Jakarta; Wacana penerapan sistem “war tiket haji” memunculkan sejumlah catatan penting, terutama terkait keadilan bagi calon jamaah dan dampaknya terhadap sistem yang sudah berjalan. Gagasan ini dinilai belum bisa diterapkan dalam waktu dekat karena masih membutuhkan pembahasan menyeluruh dari berbagai sisi.
Majelis Ulama Indonesoa menilai konsep tersebut tidak sederhana untuk langsung dijalankan. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa diperlukan kajian mendalam sebelum kebijakan ini benar-benar diambil.
“Ini wacana yang perlu didiskusikan, karena memang butuh banyak kajian,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menyoroti persoalan utama yang berkaitan dengan calon jamaah yang sudah lama menunggu antrean. Menurutnya, aspek keadilan harus menjadi perhatian utama agar tidak merugikan mereka yang telah menunggu bertahun-tahun.
“Dia menjelaskan beberapa yang perlu dipertimbangkan itu pertama, orang yang antre sekian tahun itu bagaimana agar tetap adil. Kalau mereka ingin ikut sistem itu, berarti harus keluar dulu lalu membayar penuh, padahal mereka sudah antre juga.”
Selain itu, potensi penyimpangan dalam praktik juga menjadi perhatian serius. Sistem yang memungkinkan percepatan keberangkatan dikhawatirkan membuka celah baru bagi praktik percaloan.
“Yang kedua, perlu diwaspadai juga sistemnya. Nanti bisa menjadi celah baru, misalnya percaloan dari sistem yang cepat masuk dan seterusnya,” katanya.
Majelis Ulama Indonesoa menilai konsep tersebut tidak sederhana untuk langsung dijalankan. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa diperlukan kajian mendalam sebelum kebijakan ini benar-benar diambil.
“Ini wacana yang perlu didiskusikan, karena memang butuh banyak kajian,” ujar Kiai Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menyoroti persoalan utama yang berkaitan dengan calon jamaah yang sudah lama menunggu antrean. Menurutnya, aspek keadilan harus menjadi perhatian utama agar tidak merugikan mereka yang telah menunggu bertahun-tahun.
“Dia menjelaskan beberapa yang perlu dipertimbangkan itu pertama, orang yang antre sekian tahun itu bagaimana agar tetap adil. Kalau mereka ingin ikut sistem itu, berarti harus keluar dulu lalu membayar penuh, padahal mereka sudah antre juga.”
Selain itu, potensi penyimpangan dalam praktik juga menjadi perhatian serius. Sistem yang memungkinkan percepatan keberangkatan dikhawatirkan membuka celah baru bagi praktik percaloan.
“Yang kedua, perlu diwaspadai juga sistemnya. Nanti bisa menjadi celah baru, misalnya percaloan dari sistem yang cepat masuk dan seterusnya,” katanya.