UI dan KemenPPPA Tegaskan Kasus Pelecehan Seksual Ditangani Secara Transparan dan Korban Dilindungi
Lusi mahgriefie
Kamis, 16 April 2026 - 16:00 WIB
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi
Proses penanganan kasus pelecehan seksual verbal yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) harus berjalan transparan, akuntabel dan berperspektif pada perlindungan korban.
Hal tersebut disepakati pihak Universitas Indonesia (UI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan, ke depan, perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh.
"Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan," ucap Heri menguti Antara, Kamis (16/4/2026).
Di sisi kelembagaan, Heri menyoroti pentingnya penataan posisi Satgas agar tetap independen, namun didukung secara optimal oleh institusi, terutama dalam hal pendanaan dan sumber daya manusia.
"Diperlukan formulasi tata kelola yang mampu menjaga independensi sekaligus memastikan keberlanjutan dukungan institusional, termasuk melalui skema pendanaan kolaboratif," jelas Heri.
Baca juga:16 Mahasiswa FHUI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan
Hal tersebut disepakati pihak Universitas Indonesia (UI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Rektor UI Heri Hermansyah mengatakan, ke depan, perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh.
"Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan," ucap Heri menguti Antara, Kamis (16/4/2026).
Di sisi kelembagaan, Heri menyoroti pentingnya penataan posisi Satgas agar tetap independen, namun didukung secara optimal oleh institusi, terutama dalam hal pendanaan dan sumber daya manusia.
"Diperlukan formulasi tata kelola yang mampu menjaga independensi sekaligus memastikan keberlanjutan dukungan institusional, termasuk melalui skema pendanaan kolaboratif," jelas Heri.
Baca juga:16 Mahasiswa FHUI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan