Belum usai penanganan kasus tersebut, kini muncul cuplikan video dari Himpunan Mahasiswa Tambang (hmt) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.
Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang menjadi pelaku pelecehan seksual melalui grup chat dituntut kena sanksi drop out (DO) alias dikeluarkan. Namun begitu, pihak kampus mengatakan tak bisa serta merta.
Kemendiktisaintek bersama Universitas Indonesia memastikan proses penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan ditangani serius serta memberi perlindungan maupun pendampingan terhadap korban.
Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa penanganan dugaan kekerasan seksual secara verbal yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum (FHUI) dilakukan secara menyeluruh dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Sosok yang membongkar dugaan pelecehan seksual dari grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kini terkuak. Informasi tersebut tersebar di media sosial yang menyebut sosok Munif Taufik sebagai penyebar isi chat grup.
Percakapan tidak senonoh yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan di sebuah grup chat oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kini menjadi viral, setelah tangkapan layar chat tersebut beredar luas.