Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 03 Juni 2026
home global news detail berita

Terkuak, Sosok Penyebar Chat Mesum FHUI Diduga Salah Satu Pelaku

esti setiyowati Selasa, 14 April 2026 - 18:42 WIB
Terkuak, Sosok Penyebar Chat Mesum FHUI Diduga Salah Satu Pelaku
Terkuak, Sosok Penyebar Chat Mesum FHUI Diduga Salah Satu Pelaku. Foto: Ist.
LANGIT7.ID-, Depok - - Sosok yang membongkar dugaan pelecehan seksual dari grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kini terkuak.

Informasi tersebut tersebar di media sosial yang menyebut sosok Munif Taufik sebagai penyebar isi chat grup.

"Munif Taufik adalah whistleblower (orang dalam/penyebar screenshoot grup chat) karena dia merasa bersalah dan apabila dia menyebarnya duluan maka bisa melepaskan tanggungan dosa," demikian cuitan akun @thxorns di platform X (sebelumnya Twitter) pada Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Awal Mula Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FHUI Terkuak dan Viral di Medsos

Namun, akun tersebut juga mengungkap bahwa Munif Taufik diduga sebagai salah satu pelaku pelecehan yang ada di dalam grup chat tersebut.

"Mau meralat dan mengingatkan bahwa Munif Taufik termasuk ke dalam justice collaborator dan bukan whistleblower, dia tetap melakukan tindakan pelecehan," lanjutnya.

Sementara kronologi chat grup mesum tersebut terkuat bermula dari pacar Munif Taufik yang melihat isi percakapan.

"Munif Taufik menyebarkan percakapan grup karena awalnya ketahuan oleh pacarnya sendiri. Sesama cewe harus saling support satu sama lain, salut," tulis akun X @thxorns.

“Munif bilang dia lebih pilih disayurin karena dia ngerasa ga bersalah (konteks, dia yang capture dan share chatnya),” tulis akun @matcha_creamyy.

Baca juga: UI Siapkan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FHUI di Grup Chat

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) telah mengeluarkan pernyataan resmi pada 12 April 2026 terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa.

Dalam pernyataannya, pihak fakultas dan universitas mengatakan mengecam keras tindakan yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan dan etika akademik.

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” demikian pernyataan FH UI yang diunggah melalui akun Instagram resminya.

Saat ini penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan mengedepankan pendekatan yang berpihak pada korban.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 03 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)