home global news

Masyarakat Menunggu Kepastian Ganti Untung Terkait Penyerahan Pulau Sebatik

Sabtu, 18 April 2026 - 18:15 WIB
Foto: ist
Keputusan perubahan batas wilayah di Pulau Sebatik, daerah perbatasan Malaysia dan Indonesia menjadi perhatian serius, sebab masyarakat terdampak hingga kini masih menghadapi ketidakpastian, terutama terkait lahan yang masuk ke wilayah Malaysia.

"Permasalahan ganti untung untuk lahan sekira 4,9 hektare sampai sekarang belum memiliki regulasi yang jelas, ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat," ujar Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan Yance Tambaru, mengutip keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

Ia juga menyebut, masyarakat cemas menghadapi rencana pembongkaran bangunan yang berada di wilayah Malaysia sesuai kesepakatan kedua negara.

"Masyarakat kita belum siap, sementara realisasi ganti untung dari pemerintah pusat belum ada. Ini menjadi tekanan tersendiri bagi warga di perbatasan," lanjutnya.

Baca juga: BNPP Percepat Penataan Ruang eks OBP, Menyusul Penyerahan Pulau Sebatik dari Malaysia ke Indonesia

Selain itu, persoalan pengelolaan lahan seluas 127,4 hektare yang masih berstatus tanah negara juga memicu potensi konflik di lapangan, bahkan sudah terjadi aktivitas pengambilan hasil kebun yang berisiko menimbulkan gesekan antarwarga.

Terkait persoalan ganti untung, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyatakan akan terus mendorong percepatan realisasi ganti untung tersebut serta pembangunan infrastruktur dasar prioritas. Antara lain, penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga, penyiapan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), dan peningkatan konektivitas antarpermukiman.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya