home lifestyle muslim

Pakar IPB Soroti Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Usulkan Jadi Pupuk Cair

Sabtu, 25 April 2026 - 20:03 WIB
Pakar IPB Soroti Pembasmian Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Usulkan Jadi Pupuk Cair. Foto: Ist.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritisi cara Pemprov DKI Jakarta dalam pembasmian ikan sapu-sapu baru-baru ini. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, metode penguburan massal ikan sapu-sapu dalam kondisi hidup dengan bertentangan dengan dua prinsip utama, yakni prinsip rahmatan lil 'alamin dan kesejahteraan hewan (kesrawan)

Hal yang sama dikemukakan oleh Guru Besar Teknologi Hasil Perikanan (THP) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Prof Mala Nurilmala.

Baca juga: MUI Kritik Cara Pemprov DKI Basmi Ikan Sapu-Sapu, Penguburan Hidup-Hidup Dinilai Langgar Prinsip Syariah

Menurut Prof Mala, apabila ikan sapu-sapu dikubur, maka proses terurainya akan lama karena cangkangnya yang sangat keras.

Alih-alih membasmi ikan sapu-sapu dengan mengubur hidup-hidup, Prof Mala mengusulkan untuk memanfaatkan hewan tersebut menjadi pupuk cair tanaman hias.

"Sebaiknya ikan sapu-sapu dimanfaatkan untuk pupuk cair tanaman hias. Memang tidak bisa digunakan lagi untuk makhluk hidup karena berada di perairan yang sangat tercemar oleh logam berat," kata Prof Mala seperti dikutip dari MUI Digital, Sabtu (24/4/2026).

Direktur InCoPro (asosiasi co-product akuatik Indonesia) ini mengingatkan bahaya ikan sapu-sapu yang sudah tercemar logam berat di perairan sungai Jakarta.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya