home global news

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut

Kamis, 07 Mei 2026 - 21:46 WIB
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut. Foto: tangkapan layar
Kementerian Agama resmi mencabut izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Langkah tegas itu diambil menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes terhadap sejumlah santriwati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca juga:Soal Kasus Pencabulan Santri di Pati, MUI Desak Aparat Bertindak Cepat

"Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku tindak kekerasan seksual," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Pati Ahmad Syaiku seperti dilaporkan Antara, Kamis (7/5/2026).

Ahmad Syaiku mengaku prihatin atas kasus yang mencoreng nama baik pesantren sebagai tempat pendidikan karakter dan pembinaan nilai-nilai keislaman.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag telah melakukan verifikasi faktual dan evaluasi terhadap kepatuhan pondok pesantren pada 4 Mei 2026. Dari hasil evaluasi tersebut, Kemenag kemudian merekomendasikan pencabutan izin operasional ponpes.

“Izin operasional Pondok Pesantren Ndolo Kusumo resmi dicabut mulai 5 Mei 2026,” tambahnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya