IDAI Kirim Surat Terbuka ke BGN, Soroti Pemberian Sufor Massal di Program MBG
Esti setiyowati
Kamis, 21 Mei 2026 - 17:49 WIB
Ilustrasi susu formula untuk bayi. Foto: Pexels/thowfiqu barbhbulya.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melayangkan surat terbuka kepada pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kebijakan pembagian susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut ditujukan kepada Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta jajaran pimpinan lainnya.
Dalam surat yang disampaikan Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik, IDAI menilai distribusi susu formula secara luas tanpa dasar medis dapat berdampak pada menurunnya praktik pemberian ASI di Indonesia.
Baca juga:Hindari Obat Sirop, IDAI Imbau Nakes Beri Resep Puyer
Padahal, ketika seorang ibu berhenti memberikan ASI, proses untuk kembali menyusui tidak mudah dilakukan.
"Kebijakan distribusi susu formula massa yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui. Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali," demikian pernyataan IDAI, Kamis (21/5/2026).
IDAI menegaskan bahwa bayi-bayi Indonesia belum mampu memperjuangkan hak mereka sendiri, sehingga para dokter anak merasa berkewajiban menyuarakan kepentingan terbaik bagi anak-anak.
"Tidak ada yang menggantikan manfaat utama air susu ibu untuk bayi dan anak kita," lanjutnya.
Dalam surat yang disampaikan Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik, IDAI menilai distribusi susu formula secara luas tanpa dasar medis dapat berdampak pada menurunnya praktik pemberian ASI di Indonesia.
Baca juga:Hindari Obat Sirop, IDAI Imbau Nakes Beri Resep Puyer
Padahal, ketika seorang ibu berhenti memberikan ASI, proses untuk kembali menyusui tidak mudah dilakukan.
"Kebijakan distribusi susu formula massa yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui. Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali," demikian pernyataan IDAI, Kamis (21/5/2026).
IDAI menegaskan bahwa bayi-bayi Indonesia belum mampu memperjuangkan hak mereka sendiri, sehingga para dokter anak merasa berkewajiban menyuarakan kepentingan terbaik bagi anak-anak.
"Tidak ada yang menggantikan manfaat utama air susu ibu untuk bayi dan anak kita," lanjutnya.