Menhub Tegaskan Segera Bahas Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bersama Maskapai
Lusi mahgriefie
Jum'at, 22 Mei 2026 - 07:35 WIB
Menhub Tegaskan Segera Bahas Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bersama Maskapai
Merespons naiknya harga tiket pesawat, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan bahwa pembahasan mengenai tarif batas atas (TBA) tiket pesawat akan segera dilaksanakan bersama maskapai dan pemangku kepentingan.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak geopolitik global yang mempengaruhi biaya operasional penerbangan.
Pemerintah lebih dahulu akan memformulasikan penyesuaian biaya tambahan atau fuel surcharge sebagai respon terhadap kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya operasional maskapai penerbangan.
"Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya (tiket pesawat) ya," ujar Dudy setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5), mengutip Republika.
Ia juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPW) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai kebijakan TBA secara rinci.
Menurut Dudy, pembahasan bersama maskapai terkait penyesuaian fuel surcharge telah dilakukan dan mendapat kesepakatan karena dinilai mendesak agar industri mampu beradaptasi terhadap kenaikan biaya bahan bakar.
"Setelah kebijakan ini dijalankan, pembahasan mengenai TBA akan dilanjutkan dengan melibatkan maskapai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diambil sebagai respons terhadap dampak geopolitik global yang mempengaruhi biaya operasional penerbangan.
Pemerintah lebih dahulu akan memformulasikan penyesuaian biaya tambahan atau fuel surcharge sebagai respon terhadap kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya operasional maskapai penerbangan.
"Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya (tiket pesawat) ya," ujar Dudy setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5), mengutip Republika.
Ia juga mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPW) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai kebijakan TBA secara rinci.
Menurut Dudy, pembahasan bersama maskapai terkait penyesuaian fuel surcharge telah dilakukan dan mendapat kesepakatan karena dinilai mendesak agar industri mampu beradaptasi terhadap kenaikan biaya bahan bakar.
"Setelah kebijakan ini dijalankan, pembahasan mengenai TBA akan dilanjutkan dengan melibatkan maskapai, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Infrastruktur, dan pihak terkait lainnya," ujarnya.