Fadli Zon dan LPDP Bahas Dana Indonesiaraya untuk Perkuat Ekosistem Kebudayaan
Tim langit 7
Jum'at, 22 Mei 2026 - 08:49 WIB
Fadli Zon dan LPDP Bahas Dana Indonesiaraya untuk Perkuat Ekosistem Kebudayaan
LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menerima audiensi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta. Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan LPDP dalam pengelolaan Dana Indonesiaraya, Dana Abadi Kebudayaan, serta pengembangan skema beasiswa kebudayaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan menekankan pentingnya memperkuat sistem pendampingan dan penyederhanaan mekanisme administratif Dana Indonesiaraya agar dapat menjangkau lebih banyak pelaku budaya, komunitas seni, sanggar, serta masyarakat adat di berbagai daerah Indonesia. Menurutnya, berbagai kritik terhadap kerumitan birokrasi pada pelaksanaan tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bersama. “Kita ingin ada simplifikasi proses tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ucap Menteri Kebudayaan dalam keteranga resmi, Jumat (22/5/2026).
Menbud menegaskan bahwa Balai dan Kantor Pelestarian Kebudayaan perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pendampingan kepada para penerima manfaat, termasuk kebutuhan komunitas budaya dan kendala yang dihadapi para pelaku seni di daerah masing-masing. Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menyiapkan pusat layanan pendampingan yang didukung sumber daya manusia dengan kompetensi substansi kebudayaan guna membantu komunitas budaya dalam proses pengajuan, pelaporan, dan pengelolaan program Dana Indonesiaraya.
Lebih lanjut, Menbud menjelaskan bahwa Dana Indonesiaraya diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan strategis kebudayaan, seperti Festival Musik Indonesia (FMI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), Sanfest, penulisan buku oleh masyarakat dan sejarawan, hingga penguatan ekonomi budaya di daerah. Ia menilai pengembangan ekonomi budaya menjadi penting di tengah situasi geopolitik global yang dinamis agar aktivitas budaya dan ekonomi masyarakat tetap bergerak. “Ekonomi budaya di daerah harus terus hidup. Aktivitas kebudayaan dapat membantu menjaga stabilitas sosial sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung,” jelas Menbud.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan menekankan pentingnya memperkuat sistem pendampingan dan penyederhanaan mekanisme administratif Dana Indonesiaraya agar dapat menjangkau lebih banyak pelaku budaya, komunitas seni, sanggar, serta masyarakat adat di berbagai daerah Indonesia. Menurutnya, berbagai kritik terhadap kerumitan birokrasi pada pelaksanaan tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bersama. “Kita ingin ada simplifikasi proses tanpa mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ucap Menteri Kebudayaan dalam keteranga resmi, Jumat (22/5/2026).
Menbud menegaskan bahwa Balai dan Kantor Pelestarian Kebudayaan perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pendampingan kepada para penerima manfaat, termasuk kebutuhan komunitas budaya dan kendala yang dihadapi para pelaku seni di daerah masing-masing. Kementerian Kebudayaan saat ini tengah menyiapkan pusat layanan pendampingan yang didukung sumber daya manusia dengan kompetensi substansi kebudayaan guna membantu komunitas budaya dalam proses pengajuan, pelaporan, dan pengelolaan program Dana Indonesiaraya.
Lebih lanjut, Menbud menjelaskan bahwa Dana Indonesiaraya diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan strategis kebudayaan, seperti Festival Musik Indonesia (FMI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), Sanfest, penulisan buku oleh masyarakat dan sejarawan, hingga penguatan ekonomi budaya di daerah. Ia menilai pengembangan ekonomi budaya menjadi penting di tengah situasi geopolitik global yang dinamis agar aktivitas budaya dan ekonomi masyarakat tetap bergerak. “Ekonomi budaya di daerah harus terus hidup. Aktivitas kebudayaan dapat membantu menjaga stabilitas sosial sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat secara langsung,” jelas Menbud.