home edukasi & pesantren

Imam Masjidil Haram Tanggapi Maraknya Fenomena ‘Bullying’ di Medsos dan Sekolah

Senin, 18 Oktober 2021 - 19:44 WIB
Imam dan Khatib Masjidil Haram Syekh Suud Al Syuraim (foto: reasahalharamain)
Imam dan Khatib Masjidil Haram, Prof. Syekh Su’ud bin Ibrahim bin Muhammad Al-Syuraim Ph.D, mengingatkan, perbuatan mem-bully, merundung atau intimidasi merupakan tindakan yang dilarang dalam agama Islam.

Bullying adalah tindakan mengganggu yang dilakukan secara berulang, dilakoni baik laki-laki atau perempuan, anak kecil atau dewasa, personal atau kelompok terhadap orang lain. Bullying biasanya dilakukan dengan memanfaatkan kelemahan dan kesendirian korban bullying.

Baca Juga:Pesan Khatib Masjidil Haram ke Ortu dan Guru: Bimbing Anak Cinta Ilmu, Jangan Sampai Dikuasai Gadget

Syekh Su'ud menyebut bullying terbagi menjadi dua jenis. Pertama, bullying secara lahiriyah. Jenis ini memiliki varian yang banyak, bisa berupa tindakan verbal seperti mencela dan menghina. Ada pula bullying berupa psikologis seperti pelecehan, pemerasan dan lain sebagainya. Bullying juga bisa berupa perbuatan seperti memukul, merampas, dan merusak milik orang lain.

Kedua, merundung secara maknawi seperti penghinaan, fanatisme, rasis, serta menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.

“Intimidasi (bullying) ini adalah penyakit yang tercela. Ia begitu cepat tersebar di tengah masyarakat, apabila para pendidik dan pakar lalai dari masalah yang membinasakan ini,” kata Syekh Su'ud dalam Khutbah Jumat di Masjidil Haram beberapa pekan lalu.

Masalah ini kian mengkhawatirkan jika terjadi di antara para siswa di lingkungan sekolah. Sebab, ada satu kontradiktif antara tujuan utama pendidikan di sekolah. Di sekolah mereka mendapatkan pelajaran tentang akhlak mulia. Namun itu tidak diterapkan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
imam masjidil haram khutbah masjidil haram
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya