home global news

PPKM Darurat Hari Ke-12, Mobilitas Warga Jakarta Turun 21 Persen

Kamis, 15 Juli 2021 - 08:11 WIB
Sebuah jalan protokol di Ibu Kota terlihat hampir kosong karena pembatasan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia sebagai tindakan terhadap pandemi virus korona (Covid-19) sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Foto: Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency
Penurunan pergerakan masyarakat diDKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat tampak di 12 hari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Khusus kesibukan rutinitas di Ibu Kota paling nyata terlihat.

Juru Bicara Kementeria Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, penurunan pergerakan masyarakat cukup tingi, yakni mencapai 21,3 persen. Meksi begitu, kepadatan kegiatan masih tampak di wilayah Jakarta Timur.

"Sedangkan wilayah Jawa Barat sudah mengalami penurunan meski di wilayah Pantura masih ada pergerakan cukup tinggi," kata Dedy dalam konferensi pers virtual terkait PPKM Darurat, Rabu (14/7/2021).

Pemerintah Pusat, kata dia, mengapresiasi pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat yang taat dan mematuhi aturanPPKM Darurat. Meski begitu, dia tetap meminta agar semua pihak turut serta dalam menekan pergerakan masyarakat hingga menyentuh 30 persen.

"Pada akhirnya mencapai minus 50 persen," ungkapnya.

Dia menegaskan, turunnya pergerakan masyarakat merupakan prioritas pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19. Sejak 3 Juli, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli di Pulau Jawa dan Bali menyusul lonjakan kasus Covid-19 varian Delta.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, PPKM Darurat merupakan kebijakan pembatasan yang lebih ketat dari sebelumnya. Sejurus dengan itu, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan Koordinator PPKM mengatakan, kebijakan pengetatan aktivitas berlaku untuk perkantoran sektor non esensial dengan di antaranya mewajibkan seluruh karyawannya bekerja dari rumah. Fasilitas umum, dan mal juga diputuskan untuk tutup sementara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dki jakarta ppkm jokowi ppkm darurat luhut binsar pandjaitan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya