home global news

Padepokan Padang Ati Bantah Tudingan Kasus Pencabulan, Desak Media Minta Maaf

Ahad, 31 Mei 2026 - 17:12 WIB
Padepokan Padang Ati Bantah Tudingan Kasus Pencabulan, Desak Media Minta Maaf. Foto: Ist.
Beredar surat sanggahan dari pengurus Padepokan Padang Ati di Pekalongan, Jawa Tengah, menyusul penangkapan pimpinannya yang berinisial AKF (55) oleh Polresta Pekalongan. Penangkapan AKF terkait dugaan tindakpencabulan terhadap sejumlah santriwati padepokan tersebut.

Melalui surat edaran resmi yang ditujukan kepada sejumlah akun media sosial dan pihak-pihak yang telah menyebarluaskan informasi mengenai kasus tersebut, pengurus padepokan meminta agar seluruh unggahan yang berkaitan dengan perkara tersebut segera dihapus dari berbagai platform digital.

Baca juga:Geger Kasus Asusila di Pekalongan, Kemenag: Padepokan Tak Berizin!

Dalam surat klarifikasi bernomor 04.019/AR/PH-PPA/V/2026 yang diterbitkan pada 21 Mei 2026, pengelola pondok menyatakan bahwa tudingan maupun anggapan negatif yang ditujukan kepada pengasuh pondok tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Segala macam prasangka negatif, tuduhan, gunjingan terkait pengasuh Pondok Pesantren Padang Ati itu tidak benar,” demikian isi poin pertama dalam surat klarifikasi tersebut.

Dalam keterangannya, pengelola pondok menyatakan bahwa kehamilan santri, apabila memang terbukti terjadi, tidak memiliki keterkaitan dengan pengasuh pesantren.

"Santri yang diisukan dan atau benar terbukti hamil sama sekali tidak ada hubungannya dengan Pengasuh," tambah nya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya