Mahalnya Biaya Masuk Kuliah, Komisi X DPR Usul Kampus Hilangkan Jalur Mandiri Tambahan
Lusi mahgriefie
Ahad, 07 Juni 2026 - 10:43 WIB
Foto: ist
Masuk perguruan tinggi negeri (PTN) jalur mandiri sangat kental dengan kesan komersialisasi. Alasannya, karena seleksi jalur ini mewajibkan uang pangkal atau uang sumbangan institusi yang nilainya cukup mahal.
Sebagai contoh, beberapa PTN di Bandung mematok uang sumbangan hingga Rp1 miliar, bahkan Rp1,5 miliar untuk jurusan tertentu.
Menyoroti tingginya biaya atau uang pangkal untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN), anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad angkat bicara. Dia meminta agar tidak ada istilah jalur mandiri tambahan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB).
Pernyataan itu disampaikan Habib Syarief dalam rapat kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di DPR Senayan, beberapa hari lalu. Awalnya Habib Syarief menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pembatasan daya tampung PTN.
"Secara konseptual ini sangat indah, sangat baik dan positif. Namun dalam tataran implementasi perlu mendapatkan pengawalan yang lebih jauh," terang legislator asal Dapil Jawa Barat I itu.
Ia berpendapat bahwa pembatasan daya tampung PTN menjadi langkah bijak dalam membangun dan menjaga ekosistem pendidikan yang adil antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). Sudah saatnya pemerintah memberikan peluang bagi PTS.
"Jangan ada lagi adagium di kalangan PTS, pemerintah membunuh secara pelan-pelan PTS. Itu kata-kata yang apatis dan sering kita dengar," bebernya.
Sebagai contoh, beberapa PTN di Bandung mematok uang sumbangan hingga Rp1 miliar, bahkan Rp1,5 miliar untuk jurusan tertentu.
Menyoroti tingginya biaya atau uang pangkal untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN), anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad angkat bicara. Dia meminta agar tidak ada istilah jalur mandiri tambahan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB).
Pernyataan itu disampaikan Habib Syarief dalam rapat kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di DPR Senayan, beberapa hari lalu. Awalnya Habib Syarief menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pembatasan daya tampung PTN.
"Secara konseptual ini sangat indah, sangat baik dan positif. Namun dalam tataran implementasi perlu mendapatkan pengawalan yang lebih jauh," terang legislator asal Dapil Jawa Barat I itu.
Ia berpendapat bahwa pembatasan daya tampung PTN menjadi langkah bijak dalam membangun dan menjaga ekosistem pendidikan yang adil antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). Sudah saatnya pemerintah memberikan peluang bagi PTS.
"Jangan ada lagi adagium di kalangan PTS, pemerintah membunuh secara pelan-pelan PTS. Itu kata-kata yang apatis dan sering kita dengar," bebernya.