home global news

Alasan Segera Ajukan Banding, Nadiem Makarim: Demi Orang Jujur yang Dikriminalisasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:43 WIB
Foto: hukumonline.com

Nadiem Makarim berencana segera lakukan upaya hukum banding atas putusan hukuman pidana 10 tahun penjara yang dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Usai persidangan Nadiem mengatakan tidak menerima putusan hakim tersebut karena dinilai sebagai tindakan kriminalisasi terhadap figur profesional.

“Saya tentunya akan terus berjuang demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi seluruh negara Indonesia yang masih saya cintai,” ujar Nadiem kepada awak media usai persidangan, Selasa (30/6/2026).

“Saya akan berjuang, saya akan segera naik banding untuk tertuah demi kebenaran, demi anak-anak muda dan demi profesional di luar sana, dan demi semua orang jujur yang dikriminalisasi. Saya tidak akan berhenti,” lanjutnya.

Baca juga: Nadiem Makariem Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Dengan mata berkaca-kaca dan penuh emosi, Nadiem juga meminta dukungan serta doa dari masyarakat.

“Mohon doa dan mohon dukungan, mohon suara anda,” tandasnya.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya